Mafia Merusak Mangrove Tanjung Piayu Mengamuk: Jurnalis Dihina ,Hkum Diinjak, Negara Dipermalukan di Depan Publik.
Cyberkriminal.id, Batam — Ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran. Ini adalah demonstrasi terang-terangan tentang bagaimana hukum bisa dipreteli di siang bolong—tanpa rasa takut, tanpa rasa bersalah.
Di kawasan Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, kehancuran ekosistem mangrove terjadi secara brutal dan sistematis. Alat berat bekerja tanpa henti. Excavator mencabik-cabik akar bakau yang selama ini menjadi benteng alami pesisir. Dump truck lalu-lalang mengangkut hasil perusakan. Semua berlangsung terbuka—seolah negara sudah angkat tangan.
Lebih ironis lagi, papan peringatan hukum berdiri tegak di lokasi. Ancaman pidana terpampang jelas. Namun di belakang papan itu, hukum justru dipermainkan seperti badut. Segel dirusak. Pagar ditembus. Aktivitas ilegal tetap berjalan liar.
Negara? Hanya hadir sebagai tulisan—tidak sebagai tindakan.
Nama yang mencuat, berinisial GA alias Sinaga, diduga kuat berada di balik praktik perusakan ini. Namun yang membuat situasi semakin memalukan, bukan hanya soal lingkungan yang dihancurkan—tetapi juga sikap arogan yang dipertontonkan.
Seorang jurnalis yang menjalankan tugasnya justru menjadi sasaran. Pesan WhatsApp bernada kasar, menghina, dan merendahkan dilayangkan. Bukan sekadar emosi—ini intimidasi terang-terangan terhadap kerja pers.
Ini harus ditegaskan:
Menghina jurnalis bukan sekadar tindakan tidak sopan.
Itu adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Ketika pelaku berani menghina, itu berarti ia merasa kebal.
Ketika ia berani menantang, itu berarti ia yakin hukum tidak akan menyentuhnya.
Dan di titik itulah, negara benar-benar sedang diuji—atau justru dipermalukan.
Puluhan hektare mangrove lenyap. Ekosistem hancur. Ancaman abrasi dan bencana ekologis mengintai masyarakat pesisir. Namun hingga kini, yang terlihat bukanlah penegakan hukum—melainkan pembiaran yang nyaris sempurna.
Tidak ada garis polisi yang berarti.
Tidak ada penyitaan alat berat.
Tidak ada tersangka.
Tidak ada efek jera.
Yang ada hanya satu: keberanian pelaku yang semakin menjadi-jadi.
Pertanyaan publik kini berubah menjadi tudingan keras:
Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau memilih untuk tidak bertindak?
Apakah hukum masih berdiri, atau sudah runtuh di hadapan kepentingan?
Siapa yang melindungi siapa?
Jika hukum masih punya nyali, ini saatnya bertindak—bukan sekadar memberi pernyataan.
Jika negara masih punya wibawa, ini saatnya menunjukkan kehadirannya—bukan bersembunyi di balik papan peringatan.
Jika tidak, maka yang terjadi hari ini akan menjadi preseden berbahaya:
bahwa merusak lingkungan bisa dilakukan terang-terangan,
bahwa menghina jurnalis tidak akan berujung apa-apa,
dan bahwa hukum—benar-benar bisa diludahi tanpa konsekuensi.











