WL Mafia Rokok Ilegal Batam Makin Merajalela, Bea dan Cukai Sengaja Tutup Mulut?
Cyberkriminal.ID, BATAM — Bea dan Cukai Batam bersama instansi berwenang lainnya kononnya dikabarkan tengah berupaya untuk menekan operasional ekspor impor rokok ilegal di Kota Batam.
Maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Batam ini menjadi surga bagi para mafia untuk mencari keuntungan pribadi.
Adapun merek rokok ilegal terkenal tanpa pita cukai diantaranya PSG dan manchester yang menjadi fokus utama Bea dan Cukai Batam dalam menekan peredarannya.
Kepada media, seorang narasumber berisinial ML mengungkapkan, salah satu dalang dibalik penyebaran rokok ilegal di Kota Batam merupakan seorang pria berinisial “WL” yang digadang-gadangkan sebagai mafia rokok PSG tersebut dan pabriknya terletak di kawasan industri Batam Center, Sabtu (25/07/2026).
“Pemain rokok PSG dan Manchester itu inisial WL dan perusahaanya terletak disalah satu kawasan industri Batam Center,” ungkapnya.
Untuk mengelabuhi petugas, diduga rokok PSG diselundupkan melalui pelabuhan tikus wilayah Barelang agar dapat keluar dari Kota Batam dan kemudian diedarkan diluar kota-kota lainnya.
ML kemudian menyebutkan, dengan harga yang sangat murah dan mudah didapat, Rokok PSG dan Manchester berhasil memikat selera perokok untuk membelinya sehingga menjadi Raja di pasar dagang Kota Batam.
“Rokok PSG dan Manchester itu sangat laris dipasaran, sebab harganya yang sangat murah dan setiap warung atau kaki lima sudah banyak yang menjual, makanya banyak yang beli. Biasanya harga diwarung hanya 15 ribu per bungkusnya,” pungkasnya.
Sejatinya, para mafia rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut dapat dijerat Pasal 54 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun dan/atau denda minimal dua kali nilai cukai dan maksimal 10 kali nilai cukai.
“Kepada Bea dan Cukai Batam, sudah sejauh mana proses penyelidikan kasus ini? Sudah tahu tapi sengaja bungkam? Atau sudah dapat “Jatah” dari Bos WL?”
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih menunggu jawaban konfirmasi dari pihak Bea dan Cukai Batam, instansi terkait lainnya, serta pihak dari WL sang penguasa rokok ilegal di Kota Madani ini.
(yi/Cyk)









