IPJI KEPRI: Bongkar Tuntas! Penangkapan Ratusan TKA Ilegal di Baloi View Diduga Bukan Kasus Biasa, Ada Aroma Sindikat dan Beking Kuat.

Cyberkriminal.id, Batam — Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau melontarkan pernyataan keras dan tanpa kompromi atas pengungkapan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang diduga terlibat jaringan scamming di kawasan Baloi View Apartemen, Batam.

Kasus ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif keimigrasian, melainkan sinyal darurat atas potensi infiltrasi sindikat kejahatan transnasional yang beroperasi secara sistematis di wilayah strategis Indonesia, khususnya Batam.

“Ini bukan kasus kecil. Ini tamparan keras bagi kedaulatan negara. Ketika sekitar 250 TKA ilegal bisa masuk, tinggal, dan beroperasi dengan leluasa, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya mereka—tapi siapa yang membuka jalan dan siapa yang melindungi,” tegas IPJI Kepri.

IPJI Kepri memberikan apresiasi atas langkah tegas Imigrasi Batam yang telah melakukan penindakan, termasuk deportasi sebelumnya terhadap 24 TKA. Namun, mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh berhenti di permukaan.

“Deportasi bukan solusi. Itu hanya membersihkan akibat, bukan menyentuh akar masalah. Jika aktor intelektual, agen perekrut, hingga pihak yang diduga membekingi tidak disentuh hukum, maka kasus serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali,” lanjutnya.

Lebih jauh, IPJI Kepri menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan pihak tertentu yang memungkinkan jaringan ini beroperasi tanpa hambatan. Fasilitas tempat tinggal, mobilitas, hingga aktivitas operasional yang terorganisir menunjukkan adanya sistem yang rapi dan bukan kerja individu.

“Jangan tutup mata. Mustahil ratusan TKA ilegal bisa bergerak bebas tanpa ada ‘tangan kuat’ di belakangnya. Jika benar ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara yang tidak bisa ditoleransi,” tegas IPJI.
IPJI Kepri mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya guna melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Batam tidak boleh menjadi surga bagi sindikat kejahatan internasional. Negara harus hadir dengan ketegasan, bukan sekadar simbol penindakan. Siapapun yang terlibat—baik itu agen, fasilitator, hingga oknum aparat—harus diseret ke meja hijau,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius, sekaligus ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia: apakah berani membongkar hingga ke akar, atau kembali berhenti pada pelaku lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup