Cut and Fill Himalaya Tiban Menggila, Diduga Sedot Ratusan Kubik Tanah per Hari Tanpa Papan Proyek, Siapa yang Bermain?

Cyberkriminal.id, BATAM – Aktivitas cut and fill di kawasan Perumahan Himalaya, Tiban, Batam, menjadi sorotan setelah diduga berlangsung secara masif tanpa adanya papan informasi proyek yang wajib dipasang di lokasi pekerjaan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Selasa (02/06/2026), pekerjaan pemotongan bukit tersebut disebut-sebut mampu menghasilkan sekitar 80 hingga 100 lori tanah per hari.

 

Temuan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait legalitas pekerjaan, perizinan lingkungan, serta pengawasan dari instansi terkait. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan papan plang proyek yang menjelaskan identitas pelaksana pekerjaan, nomor izin, maupun dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Dari informasi yang dihimpun awak media, seorang operator alat berat yang akrab disapa “Pakde” menyebut pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT PKP. Material tanah hasil pemotongan bukit itu disebut dikirim ke kawasan Gajah Mada Park menggunakan sekitar 16 armada dump truck roda enam yang hilir mudik mengangkut tanah dari lokasi.

 

Tidak berhenti di situ, nama Rusli juga disebut sebagai pihak yang mengetahui aktivitas pekerjaan tersebut sehingga menjadi salah satu pihak yang perlu dimintai klarifikasi terkait legalitas dan mekanisme pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.

 

Di lokasi, awak media juga menjumpai seorang pria bernama Lubis yang disebut bertugas sebagai pencatat keluar masuk material tanah dari area cut and fill. Aktivitas pencatatan tersebut mengindikasikan adanya pengelolaan dan distribusi material dalam jumlah besar yang berlangsung setiap hari.

 

Besarnya volume tanah yang keluar dari lokasi memunculkan pertanyaan serius mengenai status perizinan galian, dokumen lingkungan, izin cut and fill, serta potensi dampak terhadap kawasan sekitar. Jika benar mencapai puluhan hingga ratusan lori per hari, maka volume material yang dipindahkan diperkirakan mencapai ribuan meter kubik dalam waktu singkat.

 

Ketiadaan papan proyek semakin memperkuat dugaan adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak transparan kepada masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam setiap kegiatan pembangunan agar publik mengetahui pihak pelaksana, dasar perizinan, dan tanggung jawab hukum atas pekerjaan tersebut.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas cut and fill tersebut. Aparat penegak hukum, dinas teknis, serta pengawas lingkungan diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aspek perizinan, lingkungan hidup, maupun tata ruang, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

 

Jangan sampai aktivitas pengerukan bukit dalam skala besar berlangsung bebas tanpa pengawasan, sementara dampaknya berpotensi dirasakan masyarakat di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup