Aktivitas Proyek Kafe di Batam Centre Disorot, Dugaan Tanah Tak Jelas Asal-usul dan Truk Lawan Arus Picu Pertanyaan Besar
Cyberkriminal.id | Batam – Aktivitas pembangunan sebuah kafe di kawasan Batam Centre, tepatnya di depan One Mall Batam, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan hingga malam hari itu memunculkan pertanyaan serius terkait dugaan penggunaan material tanah yang asal-usul dan legalitasnya belum terverifikasi, serta dugaan pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan pengangkut material.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, sejumlah dump truck silih berganti memasuki area proyek untuk melakukan penimbunan.
Aktivitas berlangsung hingga malam hari dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi.
Yang menjadi perhatian, asal material tanah yang digunakan dalam proyek tersebut belum diketahui secara pasti. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi maupun dokumen yang dapat memverifikasi dari mana material tersebut berasal dan apakah seluruh proses pengangkutan serta pemanfaatannya telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Seorang pekerja di lokasi menyebutkan proyek tersebut dikerjakan oleh PT Dewa Dewi Abadi.
Namun, informasi itu masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak perusahaan.
Tak hanya itu, awak media juga menemukan sejumlah dump truck diduga memasuki lokasi proyek dengan cara melawan arus lalu lintas. Jika benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas proyek yang berlangsung di kawasan strategis Kota Batam. Masyarakat berharap pembangunan tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum, baik terkait keselamatan lalu lintas maupun legalitas material yang digunakan.
Aparat penegak hukum, khususnya Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Di sisi lain, instansi teknis yang berwenang juga diminta menelusuri asal-usul material tanah yang digunakan agar tidak menimbulkan dugaan adanya pemanfaatan material yang tidak sesuai ketentuan.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi Cyberkriminal.id memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada PT Dewa Dewi Abadi, kontraktor pelaksana, pemilik proyek, maupun instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi atas pemberitaan ini.
Apabila terdapat data, dokumen, atau keterangan resmi yang berbeda, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik.









