Diduga PT Sentral Bintan Karimun. Lakukan Penimbunan Laut Gunakan Batu dari Lori Roda Enam, Legalitas Perusahaan Dipertanyakan
Cyberkriminal.id, Batam— Aktivitas mencurigakan diduga terjadi di kawasan PT Sentral abintan Karimun, wilayah tanjung uncang kecamatan batu aji kota batam PT Sentral Bintan Karimun kota batam. Perusahaan yang disebut-sebut bergerak untuk pembuatan batu bata itu kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya kegiatan penimbunan laut menggunakan material batu yang diangkut mobil lori roda enam dalam jumlah besar.
Informasi yang dihimpun awak media dari narasumber di lapangan menyebutkan, aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut batu berlangsung hampir setiap hari menuju lokasi perusahaan tersebut. Material batu diduga digunakan untuk kepentingan penimbunan laut di area PT Sentral Bintan Karimun.
Ironisnya, keberadaan perusahaan itu juga memunculkan banyak tanda tanya. Menurut keterangan seorang petugas keamanan (security) yang berjaga di lokasi, PT tersebut telah beroperasi lebih kurang empat tahun. Namun hingga kini, di lokasi tidak terlihat papan nama perusahaan maupun plang informasi resmi sebagaimana lazimnya sebuah badan usaha yang memiliki legalitas jelas.
“Sudah sekitar empat tahun berjalan. Saya sendiri kerja di sini kurang lebih dua tahun,” ungkap salah seorang security kepada awak media saat dikonfirmasi di pos penjagaan.
Keterangan itu justru memicu dugaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, perusahaan yang disebut melakukan aktivitas cukup besar itu hanya terlihat dijaga ketat oleh petugas keamanan dengan sebuah pos penjagaan sederhana, tanpa identitas perusahaan yang jelas terpampang di lokasi.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan legalitas PT Sentral Bintan Karimun, mulai dari izin usaha, dokumen lingkungan, hingga izin penimbunan laut yang diduga dilakukan secara diam-diam. Warga menilai, jika benar aktivitas tersebut berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pengawasan ketat, maka ada dugaan lemahnya kontrol dari instansi terkait.
“Kalau memang legal dan lengkap izinnya, kenapa tidak pasang papan nama perusahaan secara terbuka? Ini malah tertutup dan aktivitasnya terus berjalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, aktivitas penimbunan laut juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap lingkungan pesisir dan ekosistem sekitar apabila dilakukan tanpa kajian serta izin resmi. Publik meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional PT Sentral Bintan Karimun.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun aktivitas penimbunan ilegal, masyarakat mendesak agar pemerintah tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sentral bintan karimun belum berhasil dikonfirmasi secara resmi terkait dugaan aktivitas penimbunan laut serta legalitas perusahaan tersebut.











