Tambang Pasir Ilegal Milik “Babe” di Kampung Jabi: Alam Dirusak, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Batam,Cyberkriminal.id — Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Gang Bandeng RT 02 RW 04 Kampung Jabi, Nongsa – Batam kembali menjadi bukti betapa lemahnya pengawasan lingkungan dan penegakan hukum di daerah. Rabu (3/12), lokasi yang diduga dikendalikan oleh sosok berinisial “Babe” itu tampak terus beroperasi seolah kebal dari penindakan.
Di lapangan, raungan mesin penyedot pasir terdengar tanpa henti. Tanah yang semula padat kini berubah menjadi kubangan raksasa, menyisakan cekungan menganga yang mengancam memicu banjir ke rumah-rumah warga. Beberapa unit lori pengangkut pasir keluar-masuk permukiman, menimbulkan debu tebal yang terhirup langsung oleh warga, termasuk anak-anak.
Warga mengaku resah, bahkan merasa dibiarkan menghadapi dampak kerusakan lingkungan itu sendirian.
“Kalau hujan, air dari galian itu bisa langsung meluncur ke rumah warga. Sudah lama beroperasi, hampir tiap hari. Tapi tidak ada tindakan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Yang lebih menyakitkan bagi warga, aktivitas tambang tersebut tetap berjalan meski telah diberitakan berkali-kali. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan potensi permainan di balik diamnya aparat terkait.
Lokasi tambang berada di wilayah hukum Polsek Nongsa dan Polda Kepri, tetapi aktivitas ilegal itu tetap melenggang tanpa hambatan—mendorong publik kembali mempertanyakan sejauh mana komitmen aparat dalam menindak pelaku perusakan lingkungan.
Sejumlah pemerhati lingkungan menilai kondisi ini sebagai sinyal buruk, sebab operasi tambang yang diduga tidak berizin tersebut bukan hanya merusak bentang alam, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah, BP Batam, serta aparat penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata. Penertiban harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu—terlebih saat aktivitas merusak lingkungan berlangsung tepat di depan mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait mengenai legalitas tambang serta alasan belum adanya tindakan tegas atas aktivitas yang diduga kuat ilegal tersebut.









