Intel Kodim 0316/Batam dan Polisi Militer Bongkar Sindikat Penyelundupan Besar di Batu Ampar

Batam Cyberkriminal.id — Operasi senyap yang dilakukan aparat intelijen Kodim 0316/Batam bersama Detasemen Polisi Militer I/6 Batam berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berskala besar di Pelabuhan Haji Sage, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Senin (24/11/2025)

sekitar pukul 23.00 WIB. Penindakan ini membongkar aktivitas distribusi barang tanpa dokumen resmi yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan penyelundupan antar wilayah.
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan pada malam hari di lokasi pelabuhan non-komersial tersebut.

Bergerak cepat, petugas langsung menggelar operasi tertutup dan mengamankan sejumlah kapal, kendaraan angkut dan tumpukan barang-barang ilegal bernilai tinggi.
Rangkaian Pengamanan dan Temuan di Lapangan
Dalam operasi tersebut hadir langsung para pimpinan satuan, di antaranya:
Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos – Dandim 0316/Batam
Letkol CPM Della Guslapa – Dandenpom I/6 Batam
Mayor Inf Zulkarnaen – Pasiintel Kodim 0316/Batam

Petugas berhasil menyita tiga kapal serta tiga kendaraan pengangkut darat yang diduga digunakan dalam proses distribusi ilegal tersebut.
Identitas Kapal dan Kapten
KM Permata Pembangunan
Kapten: Agung
TTL: Selat Akar, 27 Maret 1988
Alamat: Sungai Pasir Merak, Kec. Meral
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT.2 (2019)
Kapten: Muliadi
TTL: Kuala Tungkal, 13 April 1984
Alamat: Tambak Sari
Pekerjaan: Wiraswasta
KM Permata Pembangunan (kapten tidak ditemukan di lokasi)
Pemilik tercatat: Miss — Tanjung Sengkuang

Kendaraan yang Diamankan
1 Truk Besar BP 8419 EH
1 Truk Besar BP 9849 DE
1 Truk Sedang BA 8302 AU
Jenis Barang Ilegal yang Diamankan
Barang ilegal yang disita mencapai volume besar, terdiri dari:
Beras: 40,4 ton
Gula pasir: 4,5 ton
Minyak goreng (dalam proses inventarisasi)
Tepung terigu (dalam proses inventarisasi)
Susu cair (dalam proses pendataan jumlah liter)
Parfum impor berbagai jenis
Mie kemasan impor
Frozen food berbagai kategori
Tak satu pun dari barang tersebut dilengkapi dokumen manifes, izin distribusi resmi maupun pernyataan impor legal.

Modus dan Rencana Distribusi
Dari pemeriksaan awal, tujuh Anak Buah Kapal (ABK) telah diamankan. Mereka mengakui sebagian barang rencananya akan dialihkan menggunakan KM Sampurna 03 dan KM Rizki menuju wilayah Tanjung Balai Karimun.
Selain tidak memiliki dokumen legal, kapal-kapal tersebut juga beroperasi tanpa surat izin berlayar, memperkuat dugaan adanya struktur organisasi penyelundupan yang telah berjalan sistematis.

Tegas: Negara Tidak Boleh Dirugikan
Dandim 0316/Batam, Kolonel Arh Yan Eka Putra, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas kegiatan ilegal, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan.
“Kami tidak akan kompromi. Setiap tindakan yang merugikan negara, terutama yang berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan nasional, akan kami tindak tegas. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Perkembangan Kasus
Saat ini, seluruh barang bukti, pelaku serta kapal pengangkut telah diamankan. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan pemasok, pendana, serta rute distribusi dari aktivitas penyelundupan ini.

Penutup
Operasi gabungan ini menjadi bukti ketegasan TNI bersama aparat penegak hukum untuk menjaga kedaulatan ekonomi, memutus jalur distribusi barang ilegal serta menangkal praktik penyelundupan di wilayah strategis Batam.
Investigasi lanjutan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang akan terungkap. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan ilegal.

Sampai berita ini di fublikasikan masih menunggu pimpinan dan bea cukai untuk serah terima barang tangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup