Reklamasi Laut di Harbour Bay Diduga Belum Mengantongi Izin, Pemkot Batam Diminta Turun Tangan
Cyberkriminal.ID, BATAM — Aktivitas penimbunan laut atau reklamasi kembali menjadi sorotan. Kali ini, pekerjaan yang diduga berupa reklamasi serta pembangunan batu miring terlihat berlangsung di kawasan terpadu Harbour Bay, Batam, tepatnya di sekitar restoran seafood Way Way Harbour Bay, Senin (28/09/2026).
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan adanya pekerjaan pembangunan batu miring di bibir pantai yang disertai aktivitas penimbunan atau pengurukan area laut.
Pekerjaan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apakah kegiatan tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan untuk pekerjaan reklamasi, pemanfaatan ruang laut, maupun pekerjaan konstruksi di wilayah pesisir.
Persoalan ini menjadi penting untuk mendapat perhatian karena kegiatan reklamasi bukan sekadar pekerjaan penimbunan biasa. Terdapat aspek tata ruang, lingkungan hidup, pemanfaatan ruang laut, keselamatan, serta perizinan yang perlu dipastikan sebelum dan selama kegiatan berlangsung.
Saat awak media mencoba menemui pengawas lapangan untuk meminta penjelasan terkait pekerjaan tersebut, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
Awak media kemudian meminta keterangan kepada salah seorang pekerja yang berada di area pekerjaan.
“Iya Pak, pengawas lapangan sedang tidak ada di lokasi. Beliau sedang keluar,” ujar pekerja tersebut.
Kondisi tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab. Siapa pihak yang mengerjakan kegiatan tersebut?
Apa tujuan penimbunan laut?
Berapa luas area yang dikerjakan?
Dari mana material timbunan berasal?
Dan yang paling penting, apakah seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan telah dimiliki oleh pihak pengelola atau pelaksana kegiatan?
Pemkot Batam dan Instansi Terkait Diminta Verifikasi
Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Batam bersama instansi teknis terkait dinilai perlu melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas pekerjaan.
Verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut sesuai dengan tata ruang dan ketentuan pemanfaatan wilayah pesisir serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Selain pemerintah daerah, instansi yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya juga dapat memastikan aspek perizinan dan pemanfaatan ruang laut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Apabila seluruh dokumen perizinan ternyata telah dimiliki, maka pihak terkait tentunya dapat menunjukkan dan menjelaskan dasar legalitas kegiatan tersebut kepada publik.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kegiatan yang belum memenuhi persyaratan, maka pemerintah dan instansi berwenang perlu mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manajemen Harbour Bay Belum Memberikan Konfirmasi
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun manajemen Harbour Bay mengenai pekerjaan reklamasi dan pembangunan batu miring tersebut.
Konfirmasi terkait izin, luas pekerjaan, tujuan kegiatan, sumber material timbunan, serta pihak yang bertanggung jawab di lapangan masih diperlukan untuk mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang.
Cyberkriminal.ID tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen Harbour Bay, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas aktivitas yang menjadi perhatian tersebut.
Publik tentu berharap setiap kegiatan pembangunan di wilayah pesisir Batam berjalan secara transparan, memiliki dasar perizinan yang jelas, serta memperhatikan aspek tata ruang dan perlindungan lingkungan.









