Dua Kali Digeledah Dengan Kasus yang Berbeda, Siapa Pemilik Ruko Sakura Garden?
Cyberkriminal.ID, BATAM — Kasus penyimpanan Narkotika dan penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada sebuah bangunan ruko yang berlokasi di Sakura Permai Blok A no 1-2 jalan Yos Sudarso, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jum’at (31/07/2026).
Dalam operasi penggerebekan tersebut telah diamankan 2 orang tersangka berinisial AJ dan DA beserta beberapa barang bukti diantaranya, 91 buah cartridge vape berisi etomidate yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan berupa saset. Methampetamine/sabu, ekstasi, ketamin, alat sisap sabu, psikotropika jenis Happy Five ( H5 ) sebanyak 86 tablet dan alat press plastik.
Kejadian tersebut kembali menimbulkan pernyataan bagi publik, dimana Ruko Sakura Permai Blok A no 1- 2 dulunya merupakan sarang kasus scamming yang hilang ditelan bumi hingga saat ini tidak ada jejaknya sama sekali, kini tempat tersebur kembali diciduk oleh BNN dengan kasus yang telah disebutkan diatas.
Tentunya publik berhak mengetahui siapa pemilik ruko tersebut, konon katanya seorang pengusaha yang berstatus sebagai salah satu anggota partai politik ternama, hal ini diungkapkan langsung oleh salah seorang petugas BNN Kepri berinisial AH.
Perkara ini kemudian menjadi perhatian khusus bagi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau.
Kepada media, Ketua DPW IPJI Kepri mengatakan hasil penyelidikan BNN semestinya harus diumumkan kepada publik dan mengungkapkan siapa pemilik ruko yang menjadi sarang penyelundupan tersebut, meskipun masyarakat sudah banyak yang tahu, publik berharap agar BNN melakukan penyelidikan secara transparan.
Dari dua kejadian yang terjadi pada tempat yang sama, dugaan kuat bahwa ini adalah bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, sebab antara satu TKP dan TKP lainnya merupakan hasil dari pengembangan.
Sampai saat ini publik masih menunggu hasil penyidikan oleh BNN hingga tuntas, begitupun untuk segera mempublikasikan siapa pemilik ruko tersebut.
Selanjutnya, juka Petugas BNN berinisial AH itu juga ternyata merupakan bagian dari sindikat narkoba tersebut, sudah dapat dipastikan aset yang bersangkutan selama ini yang begitu naik secara dramatis dapat diduga adalah hasil TPPU.
Kita tunggu saja ketegasan Aparat Penegak Hukum dalam menyelesaikan persoalan ini segera.
(prmtillahii/Cyk)









