Bongkar Jaringan Manchester dan PSG Sosok WL Disebut Berperan, Aparat Ditantang BertindakL

Cyberkriminal.ID  BATAM — Peredaran rokok yang diduga ilegal bermerek Manchester dan PSG di wilayah Kepulauan Riau kembali mencuat.

Barang yang disebut beredar tanpa pemenuhan ketentuan cukai tersebut dikabarkan masih dengan mudah masuk ke pasaran dan menyebar ke berbagai daerah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang semakin keras di tengah masyarakat:
Kalau pengawasan berjalan, bagaimana rokok yang diduga ilegal bisa terus beredar?

Kalau penindakan dilakukan, siapa yang mengendalikan distribusinya?

Dan yang paling mengusik, siapa yang berada di balik jaringan tersebut?

Informasi dari sumber yang mengaku mengetahui aktivitas jaringan tersebut menyebut sosok berinisial WL diduga memiliki posisi penting dalam mata rantai distribusi rokok Manchester dan PSG di Kepri.

Nama WL disebut bukan sekadar sebagai pemain lapangan. Menurut informasi sumber, sosok tersebut sebelumnya pernah menjalankan peran sebagai humas dan melakukan komunikasi atau koordinasi dengan sejumlah instansi yang berwenang ketika masih bekerja dengan pihak yang disebut sebagai bosnya.

Kini, setelah tidak lagi berada dalam posisi tersebut, WL justru disebut-sebut memainkan peranan dalam distribusi rokok yang diduga ilegal.

Jika informasi ini benar, tentu pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa penjualnya.

Pertanyaannya: siapa yang memasok, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang memastikan barang tersebut bisa terus bergerak?

ROKOK DIDUGA ILEGAL BEREDAR, PENGAWASAN KE MANA?

Peredaran rokok ilegal bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, peredaran barang ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat terhadap pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Ironisnya, ketika produk yang diduga ilegal disebut dapat beredar secara luas, masyarakat justru dibuat bertanya-tanya tentang efektivitas pengawasan.

Apakah jalur masuknya tidak diketahui?

Apakah gudangnya tidak terdeteksi?

Apakah distributor dan jaringan pemasoknya tidak diketahui?

Atau justru ada bagian tertentu dari rantai distribusi yang belum tersentuh penindakan?

Pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka oleh aparat yang memiliki kewenangan.

“WL” DISEBUT PUNYA AKSES — KEBETULAN ATAU ADA SESUATU?

Informasi mengenai WL menjadi semakin menarik untuk ditelusuri karena sumber menyebut dirinya pernah menjalankan fungsi komunikasi dan koordinasi dengan instansi tertentu.
Namun, status atau latar belakang tersebut tentu tidak dapat dijadikan bukti bahwa seseorang melakukan tindak pidana.

Justru karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan verifikasi secara serius.

Jika WL tidak terlibat, maka klarifikasi harus diberikan.
Jika ada bukti keterlibatan, maka proses hukum harus berjalan.

Yang tidak boleh terjadi adalah informasi mengenai dugaan jaringan peredaran rokok ilegal hanya menjadi bisik-bisik di lapangan tanpa pernah diuji melalui penyelidikan yang transparan.

JANGAN HANYA TANGKAP “IKAN KECIL”

Publik tentu tidak ingin penindakan terhadap rokok ilegal hanya berhenti pada pedagang eceran, kurir, atau pekerja lapangan.

Jika memang terdapat jaringan distribusi terorganisasi, maka yang harus dibongkar adalah rantai dari hulu hingga hilir.

Siapa pemilik barang?

Siapa pemasok?

Dari mana rokok tersebut masuk?

Di mana barang disimpan?

Siapa distributornya?

Siapa penerima di daerah?

Dan siapa yang selama ini mengatur jalannya distribusi?

Jangan sampai yang terlihat hanya ujungnya, sementara pemain di belakang layar tetap nyaman menjalankan bisnisnya.

BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM DITANTANG BUKA SUARA

Munculnya informasi mengenai dugaan jaringan distribusi Manchester dan PSG menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas.
Bea dan Cukai perlu menjelaskan apakah telah melakukan pemetaan terhadap peredaran produk tersebut di Batam dan wilayah Kepri.

Aparat kepolisian juga patut memastikan apakah terdapat unsur pidana lain dalam rantai distribusinya.

Jika tidak ada pelanggaran, katakan tidak ada.

Jika ada pelanggaran, tunjukkan penindakannya.

Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya sementara rokok yang diduga ilegal semakin mudah ditemukan di pasaran.

SIAPA SEBENARNYA DI BELAKANG “WL”?

Pertanyaan paling besar kini mengarah pada satu hal:
Apakah WL hanya nama yang muncul di tengah jaringan, atau justru memiliki peran lebih besar dalam mata rantai distribusi tersebut?

Jawabannya hanya bisa diperoleh melalui penyelidikan dan pembuktian.

Media tidak sedang menjatuhkan vonis kepada siapa pun.

Namun, informasi dari sumber yang mengetahui dugaan aktivitas tersebut patut diuji oleh aparat yang memiliki kewenangan.

Awak media akan terus melakukan penelusuran dan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan pemberitaan tetap berimbang.

Sebab jika benar terdapat jaringan besar yang mampu membuat rokok yang diduga ilegal terus menguasai pasar Kepri, maka persoalannya sudah bukan sekadar rokok ilegal.
Ini tentang siapa yang mengendalikan jalur distribusinya, siapa yang mendapatkan keuntungan, dan apakah ada pihak tertentu yang selama ini membuat jaringan tersebut merasa aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup