Terciduk di Negeri Jiran, Basri Akhirnya Berlabuh di Bareskrim Polri Jakarta
Cyberkriminal.ID, JAKARTA — Pelarian panjang bandar narkoba sekaligus pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) terkemuka di Kota Batam, BASRI LEWAIMANG akhirnya kandas.
DPO Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ini berhasil ditangkap di Malaysia dan kini telah dibawa kembali ke Tanah Air.
Berdasarkan pantauan, tersangka yang diketahui sebagai pengelola THM Planet Series ini tampak dikawal ketat oleh petugas yang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (20/08/2026) sore, sekitar pukul 17.18 WIB.
Ia terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dengan kondisi kedua tangan diborgol saat digiring masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Ditangkap Dini Hari di Johor Baru, Malaysia
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, membenarkan penangkapan tersangka yang dilakukan melalui koordinasi lintas negara tersebut.
“Jadi untuk DPO Basri ini adalah hasil kerja sama dengan Div Hubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” ujar Kompol Drago memberikan keterangan.
Mengenai detail lokasi persembunyian Basri di Malaysia, kepolisian masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut pada tahap pemeriksaan.
Dalam penangkapan tersebut, Basri bersikap kooperatif dan tidak memberikan perlawanan.
Sita Barang Bukti Catatan Transaksi dan Mata Uang Asing
Bersamaan dengan penangkapan di Malaysia, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh tersangka, yang diduga kuat berkaitan dengan operasional bisnis gelap narkotikanya.
“Untuk yang diamankan pada saat di Malaysia ada dua alat komunikasi, terus beberapa pecahan mata uang (Rupiah, Dolar Singapura, dan Ringgit), serta tiga rangkap tulisan catatan yang diduga kuat merupakan rekapan narkotika,” jelas Kompol Drago.
Peran Basri : Bandar dan Koordinator di Tiga Klub Malam
Penangkapan Basri Lewaimang semakin menguak benang merah peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Batam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka lain yang lebih dulu diamankan, Basri memiliki peran strategis sebagai koordinator jaringan sekaligus pengelola tempat hiburan.
Menurut Kompol Drago, Basri mengkoordinasikan peredaran narkotika di THM Planet Series, yakni F1 Club atau Planet 1.0 (P1), N Club atau Planet 2.0 (P2), dan HH Club atau Planet 3.0 (P3).
“Tiga THM tersebut berdiri ditempat yang berbeda, namun diduga berada dalam satu manajemen dan dikendalikan dalam satu jaringan oleh satu koordinator, yaitu Pak Basri,” ungkap Drago.
Muncul pertanyaan baru terkait status kepemilikan utuh dari jaringan klub malam tersebut, apakah Basri sebatas koordinator atau juga pemilik tunggal?. Kepolisian menyatakan hak tersebut masih dalam proses identifikasi dan penyidikan lebih dalam.
Kronologi Pelarian : Kabur Menggunakan Feri Sehari Setelah Penindakan
Terungkapnya pelarian Basri ke Malaysia ternyata dilakukan hanya berselang sehari setelah penggerebekan bisnis haramnya oleh Bareskrim Polri.
Basri langsung melarikan diri setelah menyadari jaringannya mulai dibongkar oleh aparat.
“Penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan bahwa sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 WIB, tersangka menyeberang (ke Malaysia) menggunakan feri,” tutup Kompol Drago.
Dengan tibanya Basri di Bareskrim Polri, penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan maraton.
Kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan lebih lanjut kepada awak media.
(prmtillahii/Cyk)









