Tambang Pasir Kampung Jabi Makin Brutal: “Babe” Disebut Kebal Hukum, Aparat Seakan Hilang Taring
Batam, Cyberkriminal.id — Aktivitas tambang pasir ilegal di Gang Bandeng, Kampung Jabi, Nongsa, yang disinyalir dikendalikan oleh sosok berinisial “Babe”, kini berubah menjadi wajah paling telanjang dari lemahnya penegakan hukum di Batam.
Mesin penyedot meraung tanpa henti, mengoyak tanah seperti tak bertuan, menciptakan cekungan besar dan kerusakan parah yang dapat mengancam rumah serta keselamatan warga. Sementara warga menjerit, pengawasan justru seperti mati suri.
Lebih memalukan lagi, lokasi tambang ini tidak jauh dari Mapolda Kepri. Namun aktivitas penambangan yang diduga tanpa izin itu berjalan mulus, nyaris tanpa sentuhan aparat, membuat publik bertanya:
Bagaimana mungkin kegiatan sebesar ini tidak terlihat? Atau jangan-jangan memang sengaja tak mau melihat?
Warga sekitar menyebut kondisi ini sebagai “keterlaluan”. Mereka sudah berkali-kali menyampaikan keresahan, tapi suara mereka seperti dibuang ke jurang yang sama yang digali oleh mesin penyedot pasir tersebut.
Dugaan adanya oknum pelindung kian menguat. Bagaimana tidak?
Tambang ilegal tetap beroperasi.
Kerusakan lingkungan kian brutal.
Warga makin dirugikan.
Aparat justru seakan membisu total.
Kerusakan yang timbul bukan lagi soal estetika atau ketidakteraturan. Ini kerusakan serius: potensi longsor, perubahan aliran air, penurunan daya dukung tanah, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Pertanyaan besar pun menggantung di udara:
Siapa yang memberi keberanian sebesar ini? Siapa yang membuat “Babe” seolah kebal hukum? Dan sampai kapan aparat hanya menjadi penonton?
Jika pembiaran ini terus berlangsung, masyarakat menilai penambangan ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan — tetapi juga merusak wibawa institusi penegak hukum.









