PT.MPL Diduga Melakukan Penimbunan Mangrouf di Pingir Pantai
Batam, Cyberkriminal.id β|Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait PT MPL, media kembali melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Galang untuk memperoleh perkembangan terbaru atas penanganan informasi tersebut.
Kapolsek Galang menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang meminta dokumen perizinan yang dimiliki oleh PT MPL sebagai bagian dari proses klarifikasi awal. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memberikan undangan kepada pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.
βItu sementara bang, nanti kita infokan kembali,β ujar Kapolsek Galang Hendrizal saat dikonfirmasi media, Sabtu (31/)
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Galang juga menanyakan kepada media apakah sudah dilakukan koordinasi dengan BP Batam atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam penerbitan perizinan usaha perusahaan tersebut.
Menanggapi hal itu, media ini menyampaikan bahwa konfirmasi awal memang dilakukan ke Polsek setempat guna memperoleh informasi dari sisi keamanan dan penegakan hukum. Media juga menyatakan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait, termasuk pihak yang berwenang dalam penerbitan perizinan, untuk memperoleh keterangan yang berimbang.
Kapolsek Galang menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap profesional dan bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya juga memastikan bahwa setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik setelah proses klarifikasi selesai.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Galang dilaporkan masih dalam kondisi aman dan kondusif. Media akan terus memantau perkembangan lebih lanjut dan menyampaikan informasi berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.









