Pelabuhan Tikus Kian Membara! Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Surati Bea Cukai Batam

Cyberkirminal.ID, BATAM — Dugaan aktivitas penyelundupan melalui sejumlah pelabuhan yang disebut tidak resmi di Batam kembali menjadi sorotan.

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri secara resmi menyurati Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam untuk meminta klarifikasi, verifikasi lapangan, hingga penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Surat bernomor 008/AL-LSM-ORMAS-PK/IX/2026 tersebut mencantumkan sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, di antaranya Pelabuhan Haji Sage, Pelabuhan Pak Akhmad, Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Pelabuhan Punggur, serta sejumlah titik di kawasan Jembatan 3 hingga Jembatan 6, Rempang dan Galang.

Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengatakan surat tersebut dilayangkan karena pihaknya menerima informasi dan temuan lapangan mengenai dugaan lalu lintas barang melalui lokasi-lokasi tersebut.

“Kami meminta semuanya terang berdasarkan data dan fakta. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara resmi. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tidakan sesuai hukum,” ujar Ismail.

Dalam surat itu, Aliansi juga meminta Bea dan Cukai menjelaskan sejauh mana pengawasan dilakukan, apakah lokasi-lokasi tersebut berada dalam wilayah pengawasan Bea dan Cukai Batam, serta langkah pengawasan yang telah dan akan dilakukan.

Aliansi menyampaikan informasi yang diperoleh dari lapangan belum disimpulkan sebagai fakta hukum, sehingga diperlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang.

Surat tersebut disampaikan pada 24 September 2026 dan, menurut keterangan Ismail, diterima sekitar pukul 13.32 WIB.

Ismail kemudian menegaskan, jika tidak mendapat respons, pihaknya akan mempertimbangkan aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dukungan terhadap upaya Bea dan Cukai dalam mengawasi serta menindak dugaan aktivitas penyelundupan.

“Kalau surat kami tidak ditanggapi, kami akan melakukan aksi damai. Ini sebagai bentuk dukungan agar Bea dan Cukai dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan secara transparan sesuai aturan,” tegasnya.

Kini bola berada di KPU Bea dan Cukai Batam. Publik menunggu: bagaimana respons resmi terhadap dugaan aktivitas di jalur-jalur tersebut?

(prmtillahii/Cyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup