IPJI Kepri Desak Bareskrim Ungkap Aliran Dana Hasil Penjualan Narkotika, Ismail : Jangan Hanya Berhenti di Basri

Cyberkriminal.ID, BATAM — Penetapan Basri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam perkara dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Kota Batam masih menjadi sorotan.

Selain memburu keberadaan tersangka dan mengungkap jaringan peredaran narkotika, perhatian kini diarahkan pada aspek yang tidak kalah penting, yakni ke mana aliran uang hasil dugaan transaksi narkotika tersebut mengalir?.

Seperti yang dikemukakan oleh Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, Ismail Ratusimbangan yang mengatakan bahwa perkara ini tidak hanya berfokus membahas status Basri sebagai DPO maupun penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, namun juga tentang alokasi dana dari hasil transaksi haram itu.

Menurutnya, hal yang lebih penting untuk dibongkar adalah kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau memperoleh keuntungan dari aktivitas peredaran narkotika yang sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.

“Sebenarnya, kurang menarik bagi saya jika hanya hanya memburu Basri dan menyita aset miliknya. Kalau memang dugaan yang beredar terbukti benar adanya, segera proses dan lakukan tindakan hukum sesuai apa yang telah dilakukannya. Terutama soal kemana uang tersebut dialokasikan dan siapa saja yang selama ini menikmati keuntungan,” ujar Ismail.

Ia juga mempertanyakan apakah jaringan yang sudah beroperasi dengan waktu yang sangat lama tersebut dapat beroperasi mulus tanpa adanya pihak lain yang mengetahui, membantu, atau bahkan memperoleh keuntungan.

Namun, Ismail menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak lain harus dibuktikan melalui penyelidikan dan alat bukti yang kuat, bukan hanya sekadar opini publik.

“Kalau memang ada pihak lain yang menerima aliran dana, semuanya harus dibuka berdasarkan bukti yang kuat. Jangan sampai hanya pelaku di lapangan yang diproses, sementara aliran uang dan pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tidak pernah terungkap,” katanya.

Ismail juga mendorong Bareskrim Polri untuk menelusuri aliran dana secara menyeluruh apabila perkara tersebut berkembang ke penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, penelusuran tidak cukup hanya dengan mengejar aset yang secara langsung berada ditangan tersangka. Rekening pribadi, badan usaha, transaksi keuangan, maupun aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana juga perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan kewenangan hukum.

“Kalau memang ada dugaan TPPU, yang harus dibuka bukan hanya asetnya. Aliran uangnya juga harus ditelusuri. Dari mana uang itu berasal, ke mana mengalir, siapa yang menerima, dan untuk apa digunakan. Itu yang penting,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan perkara tersebut dapat dilakukan secara transparan sehingga publik memperoleh gambaran utuh mengenai struktur jaringan, aliran dana, serta pihak-pihak yang benar-benar terbukti terlibat.

“Kalau Basri berhasil ditangkap, tentu kita berharap seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara ini dapat dibuka berdasarkan proses hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tetapi siapa pun yang tidak terbukti jangan pula dijadikan sasaran tuduhan,” kata Ismail.

Ismail menilai pengungkapan aliran dana akan menjadi bagian penting dalam membongkar perkara secara menyeluruh.

“Pertanyaannya sekarang bukan hanya siapa Basri dan di mana dia berada. Pertanyaan besarnya adalah bagaimana jaringan ini bekerja dan ke mana aliran uangnya. Kalau memang ada pihak lain yang terbukti menikmati hasil kejahatan, publik tentu berharap semuanya diungkap,” ulangnya dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup