Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Dukung Polresta Barelang: “Sikat Mafia Barang Bekas Sampai ke Akar! Bea Cukai Harus Jelaskan Jalur Hijau Misterius Itu!”

Batam, Cyberkriminal.id
Langkah tegas Polresta Barelang dalam membongkar sindikat penyelundupan barang bekas (seken) di Kota Batam mendapat apresiasi keras sekaligus dukungan total dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.
Ketua Umum Aliansi, Ismail Ratusimbangan, menilai penangkapan tersebut membuka borok lama yang selama ini dibiarkan tumbuh di balik “pintu resmi” pelabuhan Batam.

Masuk Lewat Jalur Resmi, Tapi Barang Haram: Ada Apa dengan Bea Cukai Batam?

Dalam keterangannya kepada media, Ismail menegaskan bahwa sindikat barang bekas kini tak lagi beroperasi lewat pelabuhan tikus atau kapal kayu, melainkan sudah naik kelas – berani masuk lewat jalur hijau pelabuhan resmi menggunakan kontainer bermaterai stiker Bea Cukai.

“Ini sangat mencengangkan! Barang bekas masuk lewat jalur resmi, dikawal kontainer yang gembok dan stikernya berlogo Bea Cukai. Apakah pengawasan Bea Cukai Batam lemah, atau justru dilemahkan?” tegas Ismail.

Ia menilai kondisi ini tidak wajar dan menimbulkan dugaan kuat bahwa ada unsur pembiaran atau permainan dari oknum di tubuh pengawasan pelabuhan.
Menurutnya, Bea Cukai Batam wajib memberi penjelasan terbuka kepada publik, karena praktik seperti ini tidak mungkin terjadi tanpa ada yang mengatur dari dalam.

Polresta Barelang Diminta Usut Tuntas – Jangan Ada yang Dianggap “Kebal”

Ismail mendesak agar Polresta Barelang tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang berada di balik jalur distribusi barang bekas ilegal ini, termasuk oknum aparat atau institusi yang menutup mata.

“Kita berharap Polresta Barelang berani mengembangkan kasus ini. Jangan berhenti di pelaku di lapangan. Kita ingin tahu siapa yang memberi izin, siapa yang meloloskan, dan siapa yang menutup mata. Bea Cukai Batam harus bertanggung jawab!” ujarnya tegas.

Sindikat Terorganisir – Negara Dirugikan, Masyarakat Tercoreng

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri menilai bahwa praktik penyelundupan barang bekas di Batam tidak lagi bersifat individu, melainkan sindikat terorganisir yang sudah berlangsung lama dan merugikan negara dalam jumlah besar.

Lebih parah lagi, Ismail menambahkan, bukan hanya barang bekas yang lolos, tetapi juga limbah B3 (berbahaya dan beracun) disebut ikut masuk ke Batam lewat jalur yang sama.

“Kalau limbah B3 sudah bisa masuk lewat jalur resmi, ini bukan kelalaian. Ini kejahatan terstruktur yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Aliansi: Kami Siap Turun ke Jakarta Jika Kasus Ini Diintervensi

Ismail juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap turun langsung ke Jakarta untuk menggelar aksi damai di kantor Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan bila ada pihak-pihak yang mencoba menghambat atau mengintervensi penyidikan Polresta Barelang.

“Kalau ada yang coba-coba menekan atau menghambat Polresta Barelang, kami siap turun aksi damai ke Jakarta! Jangan ada yang ragu, pelaku harus disikat sampai ke akar-akarnya,” tegasnya dengan nada keras.

Desakan Nasional: Dirjen Bea Cukai dan Menkeu Harus Turun Tangan

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri menuntut agar Dirjen Bea dan Cukai serta Menteri Keuangan RI segera mengambil langkah nyata.
Tidak cukup hanya dengan klarifikasi, tapi perlu audit menyeluruh terhadap sistem jalur hijau pelabuhan Batam dan rotasi personel yang terindikasi bermain

“Kalau Bea Cukai Pusat diam, itu artinya pembiaran. Negara dirugikan, masyarakat dikhianati,” tutup Ismail.

Batam Harus Bersih dari Sindikat Barang Haram

Dukungan penuh dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa publik kini tidak lagi percaya pada sistem pengawasan Bea Cukai Batam jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara transparan.

Batam tidak boleh menjadi surga mafia barang bekas dan limbah, sementara aparat hanya menonton dari balik meja.
Sudah saatnya negara hadir dan membersihkan pelabuhan Batam dari sindikat yang selama ini menertawakan hukum.

Sampai berita ini difublikasikan belum ada lagi tangapan dari pihak bea cukai batam tentang semua ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup