Bukan Sekadar Janji Pemeriksaan! Pertamina Diminta Ungkap Fakta di Balik Pengangkutan Pertamax 92
Cyberkriminal.ID, BATAM — Sikap diam selama kurang lebih tiga minggu dari pihak yang dikonfirmasi terkait dugaan pengambilan BBM jenis Pertamax 92 dalam jumlah besar di SPBU Seraya, milik pengusaha yang disebut bernama Adnan, kawasan Kampung Seraya, Batam, memunculkan tanda tanya serius terhadap transparansi pengawasan internal Pertamina.
Awak media mempertanyakan tindak lanjut pemeriksaan internal yang sebelumnya disebut akan dilakukan oleh pihak Pertamina setelah muncul informasi mengenai pengambilan BBM pada tengah malam menggunakan mobil pikap pribadi dan sejumlah jeriken, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai lebih dari dua ton.
Alih-alih memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan atau perkembangan penanganan, awak media mengaku tidak mendapatkan jawaban lanjutan dari PPN 1 Pertamina meskipun telah berulang kali menghubungi nomor yang diberikan oleh Hafis, yang disebut sebagai Humas Pertamina Region 1.
TIGA MINGGU TANPA KEJELASAN, ADA APA DENGAN PENGAWASAN PERTAMINA?
Berdasarkan keterangan awak media, Hafis sebelumnya memberikan nomor kontak PPN 1 untuk menindaklanjuti konfirmasi terkait aktivitas pengambilan BBM di SPBU Seraya. Pihak yang dihubungi disebut sempat menyampaikan bahwa pemeriksaan internal akan dilakukan.
Namun, setelah hampir tiga minggu berlalu, awak media mengaku belum memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan, status penanganan, maupun langkah yang telah diambil terhadap aktivitas tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka: apakah pemeriksaan internal benar-benar telah dilaksanakan? Jika sudah, apa hasilnya? Jika belum, apa yang menjadi kendalanya?
Publik berhak memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengawasan distribusi BBM, terlebih ketika muncul dugaan pengambilan dalam jumlah besar pada tengah malam menggunakan kendaraan pribadi dan jeriken.
DUA TON LEBIH BBM DIANGKUT TENGAH MALAM, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Persoalan yang menjadi sorotan bukan semata-mata mengenai tidak adanya jawaban atas konfirmasi media. Hal yang lebih mendasar adalah kejelasan prosedur dan dasar persetujuan atas pengambilan BBM tersebut.
Saka Surya Perdana, yang disebut sebagai pengawas SPBU Seraya, sebelumnya menyampaikan bahwa pengisian BBM untuk kebutuhan pasokan kapal di Tanjung Riau diperbolehkan. Keterangan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh Pertamina, termasuk mengenai jenis BBM yang disalurkan, jumlahnya, tujuan penggunaannya, serta dokumen dan prosedur yang mendasari pengisian menggunakan jeriken.
Apakah pengambilan BBM lebih dari dua ton tersebut tercatat dalam administrasi penjualan dan distribusi? Apakah kendaraan, wadah penampung, serta tujuan penyalurannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku? Siapa pihak yang memberikan persetujuan, dan apa dasar kewenangannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab hanya dengan pernyataan bahwa pengisian diperbolehkan. Harus ada penjelasan yang dapat diverifikasi melalui dokumen dan pemeriksaan resmi.
DUGAAN GRATIFIKASI MUNCUL, PERTAMINA WAJIB MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Berlarut-larutnya konfirmasi tanpa penjelasan lanjutan turut memunculkan dugaan dan kecurigaan yang berkembang di tengah upaya penelusuran media. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada bukti terverifikasi yang dapat memastikan adanya penerimaan gratifikasi oleh PPN 1 maupun Humas Pertamina Region 1.
Karena itu, dugaan tersebut harus dijawab melalui klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif, bukan dibiarkan berkembang tanpa kepastian.
Apabila tidak terdapat pelanggaran maupun penerimaan gratifikasi, Pertamina semestinya dapat menjelaskan hasil pemeriksaan, dasar prosedur penyaluran, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, perusahaan harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Diamnya pihak yang dikonfirmasi tidak dapat dijadikan bukti terjadinya gratifikasi. Namun, tidak adanya penjelasan selama berminggu-minggu juga tidak menyelesaikan pertanyaan publik mengenai dugaan penyaluran BBM tersebut.
PERTAMINA JANGAN BIARKAN PERTANYAAN PUBLIK MENGGANTUNG
Sebagai perusahaan yang memiliki peran strategis dalam distribusi energi, Pertamina perlu memastikan bahwa penyaluran BBM berjalan sesuai prosedur, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media menyatakan belum memperoleh jawaban lanjutan dari PPN 1 maupun klarifikasi resmi dari Humas Pertamina Region 1 mengenai perkembangan pemeriksaan internal tersebut. Pihak SPBU Seraya juga belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Redaksi meminta Pertamina memberikan penjelasan terbuka mengenai status pemeriksaan internal, legalitas dan prosedur pengambilan BBM menggunakan jeriken, serta pihak yang bertanggung jawab atas persetujuan penyaluran tersebut.
Apabila diperlukan, persoalan ini patut ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan pengaduan resmi agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif.
Hingga kini, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apa hasil pemeriksaan internal yang sebelumnya dijanjikan, bagaimana prosedur pengambilan BBM lebih dari dua ton tersebut, dan mengapa awak media belum mendapatkan penjelasan lanjutan setelah hampir tiga minggu melakukan konfirmasi?
Publik menunggu jawaban berdasarkan fakta, bukan sekadar janji pemeriksaan. Pertamina perlu menjelaskan persoalan ini secara transparan agar dugaan yang beredar tidak terus berkembang tanpa kepastian.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pertamina, PPN 1, Humas Pertamina Region 1, serta pengelola SPBU Seraya sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.









