Bendahara Aktif Jadi Ketua Panitia Pemilihan RT, Netralitas Dipertanyakan
Cyberkriminal.ID, BATAM — Proses pemilihan Ketua RT 01/RW 01, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, menuai sorotan. Penunjukan Reston Jernadi Hutahayan (RJH) sebagai Ketua Panitia Pemilihan dipersoalkan warga karena yang bersangkutan disebut masih menjabat sebagai Bendahara aktif RT 01.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan konflik kepentingan dan pertanyaan serius mengenai independensi panitia. Warga mempertanyakan apakah proses pemilihan dapat berlangsung secara objektif apabila salah satu pengurus aktif RT justru berada di posisi strategis sebagai ketua panitia.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah beredar informasi bahwa proses pembentukan panitia disebut berlangsung di kediaman Ketua RT petahana. Jika informasi tersebut benar, situasi itu dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan, meski belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai bentuk intervensi atau rekayasa pemilihan.
Warga juga mempertanyakan dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk RJH sebagai Ketua Panitia. Mereka meminta pihak kelurahan membuka secara transparan aturan, mekanisme, serta pertimbangan yang digunakan dalam menetapkan susunan panitia.
Camat Minta SK Dievaluasi
Polemik tersebut disebut telah mendapat perhatian Camat Lubuk Baja. Camat meminta Lurah Baloi Indah memanggil pihak terkait dan mencabut atau mengevaluasi SK penunjukan RJH sebagai Ketua Panitia Pemilihan RT 01.
Sikap tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ini tidak semata-mata menyangkut administrasi, tetapi juga menyentuh aspek netralitas dan kredibilitas proses pemilihan di tingkat lingkungan.
Namun demikian, tudingan bahwa penunjukan RJH merupakan bagian dari upaya mengamankan kepentingan petahana masih sebatas dugaan dan perlu dibuktikan. Belum terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya rekayasa ataupun pemufakatan tertentu.
Warga kini mendesak agar pembentukan panitia dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung dalam kontestasi.
Intinya sederhana: pemilihan Ketua RT harus dipercaya warga. Jika sejak awal independensi panitia sudah dipertanyakan, maka hasil pemilihan pun berisiko kehilangan legitimasi.
Pihak Kelurahan Baloi Indah dan RJH perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai dasar penunjukan, status kepengurusan, serta tudingan konflik kepentingan yang berkembang di tengah warga.
(prmtillahii/Cyk)









