Bareskrim Gerebek HH Club Planet 3 Batam 53 Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

BATAM, Cyberkriminal.id— Tempat hiburan malam HH Club Planet 3 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, digerebek jajaran Bareskrim Polri dalam operasi pemberantasan dugaan peredaran narkotika, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Penggerebekan tersebut melibatkan tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri.

Operasi ini dilakukan setelah aparat kepolisian mengungkap dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba yang berkaitan dengan tempat hiburan malam tersebut.

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

 

“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

 

Yang menjadi perhatian serius, aparat menyebut dugaan peredaran narkoba tersebut diduga melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam.

 

“Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” tegas Eko.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 53 orang diamankan oleh petugas. Mereka terdiri dari pihak yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka maupun saksi.

 

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika dari lokasi penggerebekan.

Namun hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri belum membeberkan secara lengkap jenis, jumlah, maupun rincian barang bukti yang diamankan.

 

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang dibawa dari lokasi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai.

 

Publik Menunggu Keterangan Lengkap Bareskrim.

 

Penggerebekan HH Club Planet 3 Pub & KTV menjadi perhatian publik di Batam mengingat operasi tersebut dilakukan langsung oleh jajaran Bareskrim Polri dalam penanganan dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

 

Apalagi, adanya keterangan mengenai dugaan keterlibatan pihak manajemen membuat pengungkapan perkara ini dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

 

Publik tentu menunggu penjelasan resmi Bareskrim Polri mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana pola peredaran narkoba berlangsung, dari mana barang haram tersebut diperoleh, serta sejauh mana dugaan keterlibatan pihak manajemen maupun pihak lainnya.

 

Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, maka aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi menelusuri seluruh jaringan hingga ke sumber dan pengendali peredaran narkotika tersebut.

 

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam di Batam agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkotika dalam bentuk apa pun.

 

Penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas, transparan dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang sah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup