Terkuak! 34 Bus Trans Batam Tak Lulus Uji Kir, Aparat Berwenang Diminta Tuntaskan Segera
Cyberkriminal.ID, BATAM — Titik terang Polemik Bus Trans Batam kini mulai terlihat. Pasalnya Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor/Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Erbi Jaya sudah angkat bicara.
Dirinya menyebut mebanyak 38 unit Bus Trans Batam sudah melakukan Izin Uji Kir, namun yang dinyatakan lulus hanya 4 unit, sisa 34 unit lagi dinyatakan tidak lulus KIR dikarenakan tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan, ditambah lagi saat ini uji Kur sudah berbasis online, sedangkan Bus Trans Batam sudah banyak terpasang videotron dan iklan pada badan bus.
Hal tersebut diungkapkannya saat awak media mendatangi ruang kerjanya di Kantor Dishub, Senin (27/07/2026).
Erbi Jaya juga menyampaikan pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan regulasi, tidak bisa menindak kendaraan yang beroperasi dijalan begitu saja, kecuali pada saat razia gabungan.
Lanjutnya, kewenangan penindakan saat ini ada dengan kepolisian Satlantas, untuk itu segala tanggung jawab mengenai Bus Trans Batam adalah bidang yang menangani operasi bus Trans Batam itu sendiri.
Erbi kemudian mengatakan Bus Trans Batam yang sudah bertahun tahun beroperasi tersebut, sangat disayangkan terjadinya permasalahan seperti ini, pasalnya ini sudah menyangkut keselamatan masyarakat pengguna bus dan jika ada masalah dijalan maka yang bertanggung jawab penuh adalah Kepala UPT Trans Batam.
Dihari yang sama, media langsung melakukan konfirmasi kepada Kasatlantas Polresta Barelang Kompol M. Afiditya Arief Wibowo, terkait tidak Bus Trans Batam yang sudah beroperasi bertahun-tahun namun tidak lulus Izin Uji Kir melalui aplikasi pesan Whatsapp.
Media menanyakan bagaimana tindakan Satlantas Polresta Barelang menanggapi hal tersebut, sebab ini menyangkut keselamatan masyarakat dan nyawa manusia.
Respon cepat oleh Kasatlantas Polresta Barelang dengan jawaban, baiknya dilakukan Uji Kir oleh Dishub secara terakomodir terlebih Bus Trans Batam merupakan aset Pemerintah Kota Batam, kedepankan pre emtif dan preventif bukan penindakan Ultimum Remidium balasnya singkat.
(yi/Cyk)









