Penyelundupan Semakin Masif, DPW IPJI Kepri Tegaskan Menkeu Segera Evaluasi KPU Bea dan Cukai Kota Batam

Cyberkriminal.ID, BATAM — Warning yang ditentukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) tentang batas waktu untuk membenahi kinerja kepada Instansi Bea dan Cukai ternyata tidak berlaku pada KPU Bea dan Cukai Kota Batam, bahkan setelah diberikan peringatan bahwa jika tidak ada perubahan maka akan dibubarkan oleh Pemerintah.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau (Kepri).

Kepada media Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail menyebutkan penyelundupan di Kota Batam semakin Masif. Hal tersebut disampaikanya pada saat konferensi pers di kantor IPJI Kepri, Nagoya Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (16/07/2026).

Dalam pemaparannya dan hasil penelaah di lapangan masih terjadi penyelundupan seperti rokok ilegal bermerk Manchester dan PSG secara masif melalui beberapa pelabuhan dengan motif pengiriman sembako ke pulau – pulau dan ternyata didapat banyak jenis barang yang diselundupan.

Hampir disetiap pelabuhan rakyat dan pelabuhan tikus penyelundupan tersebut lancar tanpa hambatan,tanpa tindakan dari pihak KPU Bea dan Cukai Batam yang memiliki kewenangan keluar dan masuknya barang dari Kota Batam.

Seperti Rokok Merk Manchester dan PSG, awalnya sempat berhenti, tetapi saat ini semakin Masif tanpa adanya tindakan yang tegas dari Bea dan Cukai itu sendiri.

“Ismail menegaskan, instansi sebesar Bea dan Cukai tidak mungkin tidak mampu untuk melakukan upaya maksimal jika dilaksanakan dengan serius dan sesuai aturan hukum yang berlaku, namun sepertinya ada unsur kesengajaan”

Dengan luas Kota Batam yang lebih kurang mencapai 715 KM, jika Bea dan Cukai menanggapi persoalan penyelundupan ini dengan serius seharusnya sudah teratasi sejak lama, bukan sekedar penindakan yang hanya sebagian kecil saja, seyogyanya akar masalahnya yang harus segera dituntaskan.

Kemudian Ismail juga menyampaikan, lokasi penyelundupan dilakukan mulai dari pelabuhan rakyat hingga pelabuhan tikus. Sebenarnya tidak mungkin Bea dan Cukai Batam tidak mengetahui para oknum yang bermain dibalik ini semua dan tentunya para pemain tersebut tidak akan berani bertindak tanpa koordinasi dari pihak Bea dan Cukai. Orang awam atau masyarakat mungkin bisa saja tidak tahu, akan tetapi kita tahu siapa pemainnya, apalagi sekelas Bea dan Cukai.

“Saya sama sekali tidak yakin dan tidak percaya bahwa jajaran Bea dan Cukai Batam tidak tahu para oknum yang bermain dibalik penyelundupan mulai dari pelabuhan rakyat hingga pelabuhan tikus. Apabila kasus penyelundupan ini ditanggapi dengan serius dan benar – benar ingin menyelamatkan uang rakyat, sangat mudah bagi instansi sebesar Bea dan Cukai untuk menyelesaikannya dengan segera. Saya juga yakin instansi pemerintah juga akan sangat mendukungnya karena program ini adalah program Asta Cita Presiden Prabowo. Sebagai Organisasi yang menaungi Jurnalis, IPJI Kepri bertanggungjawab untuk menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dapat segera mengevaluasi kinerja KPU Bea dan Cukai Batam,” tegasnya.

Adapun pelabuhan tikus dan pelabuhan rakyat yang terdapat di Kota Batam diantaranya di Kecamatan Batu ampar ada 2 lokasi, Kecamatan Nongsa ada 3 lokasi, Kecamatan Sekupang ada 2 lokasi. Pelabuhan rakyat dan tikus yang ada di Kecamatan tersebut tampak rutin menjadi tempat keluar masuk barang ilegal, belum lagi pelabuhan yang berlokasi disekitar Jembatan Barelang.

Jika Bea dan Cukai memang benar telah berkoordinasi dengan instansi lain, maka timbul pertanyaan bagi kami, koordinasi seperti apa yang telah dilakukan?.

Jika memang akan berkoordinasi, maka libatkan seluruh unsur Forkompinda Kota Batam, tempatkan seluruh aparatnya dipintu masuk jembatan 1 Barelang, tangkap semua barang yang lewat tanpa dokumen, itu baru namanya koordinasi.

Koordinasi yang disebut selama ini hanya ketika media ingin meminta keterangan atau konfirmasi Kepada pihak Bea dan Cukai tentang adanya penyelundupan barang saja, kenyataannya awak media malah dihubungi oleh pihak lain. Koordinasi semacam ini yang dimaksud oleh Bea dan Cukai? Wahai para petinggi Bea dan Cukai Kota Batam, bukan baru sehari kita menjadi warga Kota Batam ini.

(prmtillahi/Cyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup