10 Tahun Mengabdi, Gaji Malah Mandek! Buruh PT. Ghimli Batam Menagih Hak, Disnaker Kemana?
Cyberkriminal.ID, BATAM — Gemerlap investasi Batam kembali berhadapan dengan realitas pahit di lantai produksi. Pekerja PT Ghimli Indonesia, Kawasan Industri Tunas, Batam Centre, disebut belum menerima gaji yang seharusnya dibayarkan pada 07 September 2026.
Persoalan ini mencuat setelah Herman Vazietha, yang mengaku sebagai karyawan perusahaan, melayangkan surat terbuka melalui grup Facebook Wajah Batam (Forum CEO Media), Sabtu (12/09/2026).
Herman menyoroti nasib para buruh yang kini menunggu kepastian pembayaran upah. Situasi disebut semakin membuat resah setelah muncul isu mengenai peralihan kepemilikan atau manajemen perusahaan.
“Jangan hanya bangga dengan investasi yang masuk besar, tetapi tidak mempunyai empati atau perhatian kepada nasib buruh,” tulis Herman.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar keterlambatan gaji. Sebagian pekerja disebut telah mengabdi lebih dari 10 tahun, bahkan menjadi tulang punggung keluarga.
Saat dikonfirmasi, Herman membenarkan bahwa dirinya juga merupakan karyawan PT Ghimli Indonesia.
“Ya benar, saya juga karyawan di sana. Satu bulan ini gaji tak dibayar, yang seharusnya dibayar pada 7 September,” ujarnya melalui Messenger, Minggu (13/09/2026).
Sorotan kini mengarah kepada Pemko Batam dan Dinas Tenaga Kerja. Di tengah ambisi Batam menarik investasi, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang menjamin hak pekerja ketika perusahaan menghadapi persoalan pembayaran upah dan perubahan manajemen?.
“Investasi Boleh Dikejar, Tetapi Hak Buruh Tak Boleh Menjadi Korban”
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari manajemen PT Ghimli Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam terkait keterlambatan pembayaran gaji serta isu peralihan manajemen tersebut.
(prmtillahii/Cyk)









