Ratusan Kontainer Limbah B3 Mandek, Ismail IPJI Kepri Desak Presiden Prabowo Subianto Evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup yang Dinilai “Mandul” Bertindak

Batam,Cyberkriminal.id — Penanganan ratusan kontainer diduga berisi Limbah B3 yang masuk ke Batam kembali menuai sorotan tajam. Hingga berbulan-bulan lamanya, tidak ada langkah hukum tegas dari instansi berwenang, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, meski aturan pidananya sudah sangat jelas.

Kondisi mandek ini membuat Ismail, perwakilan DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, melontarkan kritik keras. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi kementerian yang dinilai “lemah, lamban, dan tidak menunjukkan ketegasan sama sekali.”

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah sangat terang—pidana ada, denda ada. Tapi fakta di lapangan: tidak ada tindakan. Ada apa ini?” tegas Ismail kepada media.

 

Ismail menilai, ketidakmampuan mengambil tindakan tegas membuat Batam seolah dianggap sebagai “tempat pembuangan sampah negara lain”. Menurutnya, limbah B3 bukan hanya persoalan administratif, tetapi ancaman jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat dan keselamatan generasi mendatang.

“Kalau Kementerian Lingkungan Hidup tidak mampu menegakkan aturan, lebih baik mundur. Ini jelas tidak sejalan dengan program ASTA CITA Presiden.”

 

Ismail juga menyinggung tiga perusahaan yang menurutnya sudah sangat jelas terlibat dalam proses impor. Ia menilai penegakan hukum berjalan di tempat meski data dan dasar hukum telah tersedia.

“Bulan berganti bulan, tapi tindakan hukum nihil. Bagaimana bisa pelanggaran sebesar ini tidak segera ditindak? Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini.”

 

Dengan tajam, Ismail menekankan bahwa permintaan evaluasi bukan berlebihan, melainkan keharusan ketika instansi yang memiliki kewenangan tidak menggunakan kewenangannya.

“Kami hanya meminta Presiden mengevaluasi lembaga yang seharusnya melindungi lingkungan, tetapi justru membiarkan persoalan mengendap tanpa solusi.” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup