Proyek PT CIB Cahaya Ilham Barokah di Nagoya Citywalk Diduga Tak Berizin dan Abaikan Keselamatan Kerja — Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Batam – Cyberkriminal.id
Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT CIB Cahaya Ilham Barokah di kawasan Nagoya Citywalk, Kota Batam, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan proyek tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dan mengabaikan keselamatan kerja para pekerja di lapangan.

Pantauan awak media di lokasi, terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas di area proyek tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) yang semestinya wajib digunakan dalam setiap pekerjaan konstruksi. Lebih miris lagi, tidak tampak papan informasi proyek yang menjelaskan siapa penanggung jawab, sumber dana, serta masa waktu pengerjaan — sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi.

Situasi ini memunculkan dugaan keras bahwa proyek tersebut berjalan tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait, bahkan seolah-olah mendapat “karpet merah” dari pihak pemerintah. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa di balik proyek PT CIB Cahaya Ilham Barokah di Nagoya Citywalk ini?

Salah satu aktivis pemerhati lingkungan dan keselamatan kerja di Batam, yang enggan disebut namanya, menilai bahwa proyek seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berjalan.

Kalau proyek ini benar tidak punya izin dan terbukti abai terhadap keselamatan, maka pemerintah wajib segera menghentikannya. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CIB Cahaya Ilham Barokah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Begitu pula dari pihak manajemen Nagoya Citywalk yang terkesan menutup diri saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari Pemerintah Kota Batam, khususnya dinas teknis terkait, agar tidak ada lagi proyek yang berjalan tanpa izin dan tanpa memperhatikan keselamatan pekerja.

Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia usaha di Batam. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup