Pemeriksaan Bea Cukai di Telaga Punggur: Formalitas di Atas Kapal Senangin
Batam-Cyberkriminal.id, 04 Oktober 2025 — Aroma ketidaktertiban tercium tajam di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Di tengah sorotan publik terhadap maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pelabuhan ini justru tampak menjadi “zona nyaman” bagi kendaraan-kendaraan pelanggar aturan tersebut.
Pantauan langsung tim media pada Sabtu dini hari (4/10/2025) sekitar pukul 05.22 WIB, memperlihatkan deretan panjang truk ODOL mengular di jalur masuk pelabuhan Roro. Mereka tampak bebas keluar-masuk area tanpa pemeriksaan ketat dari petugas Bea Cukai maupun otoritas pelabuhan.
Salah satu petugas Bea Cukai sempat menjanjikan pemeriksaan.
“Iya bang, nanti kita akan periksa di bawah,” katanya saat ditemui awak media di lokasi.
Namun janji tinggal janji. Pemeriksaan tak kunjung terlihat. Kendaraan demi kendaraan melenggang masuk ke lambung kapal KMP Senangin tanpa ada satupun yang diberhentikan untuk diperiksa secara menyeluruh.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kembali, sikap dingin dan acuh justru diperlihatkan sejumlah petugas di lokasi. Beberapa enggan berbicara, sebagian lainnya memilih menyingkir begitu pertanyaan diajukan. Tidak ada satu pun yang bersedia memberikan keterangan resmi.
Pemeriksaan Hanya Formalitas?
Fenomena ini menguatkan dugaan bahwa pemeriksaan di Pelabuhan Telaga Punggur hanya berjalan sebagai formalitas — dilakukan sekadar untuk memenuhi tampilan prosedur, bukan substansi pengawasan.
Padahal, keberadaan truk ODOL di jalur pelayaran tidak bisa dianggap remeh. Selain membahayakan stabilitas kapal dan keselamatan penumpang lain, kendaraan dengan muatan berlebih juga berpotensi merusak fasilitas pelabuhan dan kapal itu sendiri.
Ironisnya, meski pemerintah pusat dan Kementerian Perhubungan sudah berulang kali mengeluarkan larangan keras terhadap aktivitas ODOL, pengawasan di lapangan justru terlihat longgar dan terkesan dibiarkan.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya bahkan mengindikasikan adanya dugaan permainan di tingkat lapangan.
“Selama tidak ribut, jalan terus, bang. Kalau media datang baru ramai-ramai pura-pura periksa,” ujarnya singkat.
Publik Berhak Bertanya: Ada Apa di Telaga Punggur?
Ketiadaan tindakan tegas dari Bea Cukai dan pihak ASDP menimbulkan pertanyaan serius. Apakah benar tidak ada pengawasan, atau ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?
Jika pembiaran ini dibiarkan berlanjut, maka bukan hanya regulasi yang dilecehkan, tetapi juga marwah penegakan hukum dan keselamatan transportasi nasional.
Publik menunggu jawaban terbuka dari Bea Cukai, ASDP, dan Kementerian Perhubungan atas lemahnya pengawasan ini. Karena pelabuhan bukanlah tempat transaksi kepentingan — tetapi gerbang utama keselamatan laut Indonesia.
( Red )









