Kebakaran Lagi di ASL Shipyard, Alarm Keras Kelalaian K3 Galangan Batam
BATAM Cyberkriminal.id — Kebakaran kembali mengoyak kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Tanjung Uncang, Batam, Minggu sore, 25 Januari 2026. Asap hitam pekat dari sebuah kapal tanker yang terbakar membubung tinggi dan terlihat dari berbagai penjuru kota—menjadi penanda lain dari rapuhnya standar keselamatan di kawasan industri berisiko tinggi itu.
Kapal tanker MT Elsa Regent dilaporkan terbakar sekitar pukul 15.30 WIB saat berada di area docking. Ironisnya, kapal tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan telah “parkir” di galangan selama hampir enam bulan tanpa aktivitas pengerjaan. Namun api tetap menyala—memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin kapal yang diklaim tak aktif bisa terbakar?
Petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api yang melalap bagian kapal. Hingga sore hari, proses pemadaman masih berlangsung. Kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau menyatakan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka karena tidak ada pekerja di dalam kapal saat kejadian. Ketiadaan korban, bagaimanapun, tidak menghapus persoalan pokok: kegagalan pencegahan.
Insiden ini bukan peristiwa tunggal. Kebakaran yang berulang di kawasan galangan Tanjung Uncang kembali menampar wajah pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) industri perkapalan Batam. Setiap kejadian selalu berujung pada pernyataan normatif—tanpa kejelasan evaluasi, apalagi sanksi.
Pihak kepolisian menyebut penyelidikan masih berlangsung. Dugaan awal mengarah pada faktor teknis, termasuk kemungkinan paparan panas matahari terhadap material di dalam kapal. Dugaan ini justru memantik kritik: jika panas matahari saja bisa memicu kebakaran, di mana standar pengamanan material mudah terbakar yang seharusnya menjadi prosedur wajib galangan kapal?
Tanjung Uncang dikenal sebagai episentrum industri galangan kapal Batam, dengan tingkat risiko kerja tinggi dan potensi bahaya besar. Namun rentetan insiden kebakaran menunjukkan bahwa pengawasan negara kerap tertinggal dari laju industri. Evaluasi menyeluruh atas sistem K3 dan audit independen terhadap galangan kapal di kawasan ini menjadi keniscayaan, bukan sekadar wacana pasca-insiden.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT ASL Shipyard Indonesia belum memberikan pernyataan resmi. Keheningan itu justru memperpanjang daftar pertanyaan publik—dan mempertebal kesan bahwa keselamatan masih kerap diperlakukan sebagai urusan nomor sekian.









