IPJI KEPRI : Pemeriksaan Konten kreator Ferry Kusuma Hendaknya Polda Kepri Mengutamakan Keadilan

Batam, Cyberkriminal.id – Pemeriksaan Konten kreator Ferry Kusuma oleh Polda Kepri, menuai kritikan berbagai pihak, sehingga harus menjadi perhatian jajaran Polda Kepri agar tidak menjadi opini publik ujar Ismail DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepulauan Riau.

Untuk keadilan yang berketuhanan yang maha esa, Polda Kepri harus melakukan Lidik tentang kebenaran apa yang disampaikan oleh Ferry Kusuma, jika kasus – Kasus tersebut benar adanya itukan pidana murni, yang patut harus di tindak lanjuti.

Seperti perobohan hotel purajaya itukan pidana, hotel yang memiliki Ijin Mendirikan bangunan dirobohkan tanpa keputusan pengadilan, bangunan yang tidak berijin saja masih ada uang penggantinya, kenapa sampai saat ini tidak berjalan di Polda Kepri laporan dari pihak purajaya.

Kan banyak yang di kritisi oleh Ferry Kusuma, seharusnya diuji kebenarannya, sebab hal semacam ini kan partisipasi masyarakat dalam membantu pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan, sehingga apa yang di lakukan oleh kepolisian dalam hal ini Polda Kepri tidak dianggap sebagai pembungkaman.

Dalam kesempatan ini saya juga menghimbau kepada siapa saja, jangan kendor untuk mengkritisi, namun harus melalui proses yang benar, sehingga tidak menimbulkan masalah sebab mengkritisi melalui medsos rentan tersangkut pidana, seperti melalui karya jurnalistik,sebab dalam mengkritisi melalui media sosial, harus memperhatikan batasan yang ada, sehingga tidak tersentuh oleh delik.

Kita boleh mengkritisi pemerintah, korporasi dan organisasi sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ), dan kita tidak boleh menyerang individu atau perorangan melalui medsos, tanpa memperhitungkan batasan yang ada di Undang Undang ITE.

Karya jurnalistik pun harus menjunjung tinggi Kode Etik, seperti harus memahami tentang Disabilitas, undang – undang Perlindungan anak dan Undang – Undang ITE.

Lanjut Ismail, oleh karenanya IPJI Kepri berharap Polda Kepri, dapat menyikapi masalah ini dengan arif dan bijaksana, kita mengerti kewajiban kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan, tetapi jangan sampai publik menilai adanya tebang pilih dalam menindak lanjuti laporan masyarakat, apalagi saat ini Kepolisian sedang melakukan Reformasi secara menyeluruh, ingat Program ASTA CITA Bapak Presiden Prabowo itu yang utama harus di lakukan oleh Polda Kepri tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup