Developer Kabur Dari Tanggung Jawab, Rumah Warga Perum.Woodland Harmoni Residence Tak Berlegalitas

Cyberkriminal.id, BATAM – Anggota DPD RI Ismeth Abdullah tampung aspirasi warga Perumahan Woodland Harmoni Residence, RW 12, Kel. Patam Lestari, Kec. Sekupang, Kota Batam. Kamis, pukul 20.00 Wib ( 9/10/2025 )

Dalam sambutannya, Ismeth Abdullah lebih menekankan pada penjelasan fungsi dan tupoksi sebagai anggota DPD RI.

Ia juga menyampaikan kepada warga Perumahan Woodland Hirmoni agar memanfaatkan momen reses ini untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada.

Saat sesi tanya jawab, Ridwan, salah satu perwakilan warga menyampaikan keluhannya terkait permasalah developer/Pengembang yang kabur dari tanggung jawab atas Legalitas Perumahan yang sudah dibangun.

” Sudah lama perumahan ini berdiri, kami warga sudah berbagai cara meminta pertanggungjawaban pihak Developer/Pengembang untuk segera menyelesaikan Dokumen legalitas kepemilikan rumah yg sudah dibangun dan ditempati warga, tapi sampai saat ini, pihak pengembang kabur dari tanggung jawab.” Ujar Ridwan dengan nada penuh kekesalan.

” Di kesempatan pertemuan reses ini, kami hanya bisa memohon kepada Bapak Ismeth Abdullah untuk dapat memberi solusi dan memperjuangkan status legalitas perumahan kami .” Tutup Ridwan dengan nada penuh harapan.

Menyikapi aspirasi warga perumahan Woodland Harmoni Residence , Anggota DPD RI Ismeth Abdullah sampaikan, bahwa apa yang menjadi aspirasi dan keluhan warga akan ditindak lanjuti.

Menurut ismeth, keberadaan DPD RI bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, sesuai dengan amanat undang-undang dan semangat reformasi.

” Silahkan sampaikan dengan detail secara tertulis serta lampirkan bukti dokumen pendukungnya terkait aspirasi dan keluhannya, ini akan menjadi dasar kita untuk memanggil dan berkomunikasi langsung kepada pihak-pihak terkait.” Ujar Ismeth.

” Jadi, apapun aspirasi dan masalah yang disampaikan Bapak/Ibu, akan kita tindak lanjuti, kalau terkait kebijakan didaerah, kita akan komunikasi dengan Bupati, Walikota, BP Batam atau Gubernurnya, kalau itu menyangkut kebijakan pusat, kita akan komunikasikan kepada pemerintah pusat, dan kita juga akan jadikan agenda rapat di komite I DPD RI. ” Tutup Ismeth Abdullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup