Operasi Senyap Jam 1 Malam, SPBU Seraya Terang-Terangan Pasok Puluhan Jerigen BBM Untuk Kapal di Tanjung Riau
Cyberkriminal.id , BATAM | Praktik haram dan kecurangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Batam kian berani dan tak tersentuh hukum. Senin dini hari (31/08/2026) tepat pukul 01.00 WIB, aksi penyelewengan BBM secara masif berhasil dibongkar di lapangan.
Di saat warga tertidur lelap, mafia minyak bergerak cepat memanfaatkan kelenggangan malam. dua buah mobil pikap kedapatan sedang mengangkut dan mengisi puluhan jerigen berkapasitas 35 liter berlangsung dari pompa SPBU (SPBU Seraya). BBM tersebut diangkut menuju kawasan Tanjung Riau yang diduga kuat dialokasikan untuk menyuplai kebutuhan kapal-kapal besar secara ilegal.
Pengakuan Gamblang Pengawas SPBU: Garong Aturan demi Mafia
Konfirmasi langsung di lokasi kejadian menyibak fakta yang lebih mencengangkan.
Pengawas SPBU seraya yang bernama Saka Surya Perdana secara terang-terangan mengakui aktivitas pengisian jerigen dalam jumlah besar tersebut. Tanpa rasa takut akan sanksi hukum maupun aturan tegas dari Pertamina, pengawas tersebut berdalih bahwa pengisian jerigen “diperbolehkan” oleh pertamina karena peruntukannya adalah untuk pasokan kapal di Tanjung Riau.
Pernyataan ini menjadi bukti nyata adanya dugaan kongkalikong dan konspirasi kotor antara pengelola SPBU dengan mafia BBM.
Peraturan tegas mengenai larangan pengisian BBM menggunakan jerigen tanpa izin resmi dan rekomendasi yang sah jelas ditabrak demi keuntungan sepihak.
Poin Kunci Skandal BBM SPBU Seraya 14.294.704
Modus Operasi: Pengisian puluhan jerigen BBM menggunakan mobil pikap pada jam kritis (01.00 WIB) untuk menghindari pengawasan publik.
Alokasi Ilegal: BBM didistribusikan ke wilayah Tanjung Riau untuk penyuplai kapal, mengangkangi peruntukan distribusi BBM yang sah.
Keterlibatan Internal: Pengawas SPBU Saka Surya Perdana Seraya secara terbuka membenarkan dan meloloskan pengisian jerigen skala besar tersebut.
Praktik pengangsiran BBM secara liar ini tidak hanya merugikan negara dan merampas hak masyarakat, tetapi juga memperlihatkan bobroknya pengawasan di lapangan. Pihak Pertamina, Kepolisian
Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), dan instansi berwenang didesak untuk segera turun tangan menindak tegas, menyegel SPBU. Saka Surya Perdana, serta menyeret oknum pengawas dan aktor intelektual mafia minyak ini ke meja hijau.









