Mutasi Brigjen Eko di Tengah Kasus Planet Batam: Kebetulan atau Ada Babak Baru?
Cyberkriminal.ID, JAKARTA — Brigjen Pol Eko Hadi Santoso tidak lagi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Dalam telegram itu, Eko dimutasi ke jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Artinya, Eko tetap berada di lingkungan Bareskrim dan menjalankan fungsi penyidikan.
Mutasi tersebut menjadi sorotan karena berlangsung hanya beberapa hari setelah Dittipidnarkoba Bareskrim mengembangkan pengusutan dugaan jaringan narkotika di tempat hiburan malam Planet Batam.
Dalam kasus tersebut, Bareskrim mengamankan puluhan orang dan ratusan butir ekstasi. Penyidikan kemudian menetapkan Basri Lewaimang sebagai tersangka yang disebut berperan sebagai koordinator jaringan dan pengelola Planet. Basri sempat melarikan diri ke Malaysia sebelum ditangkap.
Pengembangan perkara selanjutnya mengarah kepada pemilik Planet, Yuwanky, yang sebelumnya disebut polisi diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Yuwanky masuk daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Singapura pada 27 Agustus 2026.
Di bawah penanganan Dittipidnarkoba saat dipimpin Eko, perkara Planet juga berkembang ke dugaan peredaran ekstasi dalam jumlah besar. Bareskrim menyebut peredarannya diperkirakan mencapai minimal 40 ribu butir per bulan.
Penyidikan turut melebar ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Belum Penjelasan Kaitan dengan Kasus Planet
Surat Telegram Kapolri tidak mencantumkan alasan khusus mutasi Eko maupun menyebut adanya kaitan dengan pengungkapan kasus Planet Batam.
Karena itu, kedekatan waktu antara mutasi dan perkembangan kasus tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya hubungan sebab-akibat.
Yang jelas, Eko kini tidak lagi memegang posisi Dirtipidnarkoba. Pergantian itu terjadi ketika penyidikan kasus Planet tengah memasuki fase penting, termasuk pengembangan jaringan, penelusuran aset, dan dugaan TPPU.
“Mutasi berganti, kasus belum selesai”
Kini perhatian tertuju pada siapa pengganti Eko sebagai Dirtipidnarkoba dan bagaimana rotasi tersebut akan memengaruhi kelanjutan pengusutan jaringan narkotika Planet Batam.
(prmtillahii/Cyk)









