Kritik Media Dibalas Ultimatum, Kemitraan atau Intervensi?

Cyberkriminal.ID, BATAM — Kritik media terhadap pemerintah semestinya dijawab dengan data dan hak jawab, bukan ultimatum. Namun dalam sebuah forum bersama insan pers di Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, justru mempersoalkan pemberitaan yang dinilainya negatif dan meminta salah satu media menentukan sikap: tetap bekerja sama atau hubungan diputus hari itu juga.

Pernyataan tersebut memunculkan kekhawatiran ketika kerja sama komersial pemerintah dengan media berpotensi dijadikan alat untuk menekan pemberitaan kritis.

Li bahkan menunggu keputusan perwakilan media di hadapan peserta forum.

“Mau kerja sama atau tidak? Kalau tidak, Bu Tuti putusin hari ini.”

Ia kemudian menutup pernyataannya dengan kalimat, “Goodbye my love.”

Li sebelumnya mengakui gaya komunikasinya yang ceplas-ceplos. Namun, bagi pejabat yang memiliki kewenangan dan pengaruh besar terhadap kebijakan pemerintahan maupun aktivitas ekonomi di Batam, pernyataan semacam itu memiliki konsekuensi lebih serius dari sekadar gaya bicara.

Perwakilan media dalam forum tersebut menjelaskan bahwa kritik bukan ditujukan untuk menyerang kehormatan lembaga. Kritik, menurutnya, merupakan bagian dari kontrol publik dan lahir dari tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah dan BP Batam.

Li juga mempersoalkan sejumlah judul berita dan membela Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang dinilainya diberitakan terlalu keras. Ia bahkan mengaku hampir menangis membaca salah satu judul pemberitaan.

Namun, judul berita bukan dibuat untuk menjaga perasaan pejabat. Ukurannya adalah akurasi, relevansi, kepentingan publik, dan tidak menyesatkan. Jika terdapat kekeliruan, tersedia mekanisme koreksi, hak jawab, hingga penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.

“Ancaman pemutusan kerja sama bukanlah mekanisme jurnalistik”

Jika kerja sama ekonomi mulai dikaitkan dengan tuntutan agar media mengurangi kritik, maka batas antara kemitraan dan intervensi menjadi kabur.

Pemberedelan media pun tak selalu hadir dalam bentuk larangan terbit atau penutupan kantor redaksi. Tekanan ekonomi juga dapat menjadi bentuk pembatasan ketika kerja sama dijadikan alat untuk mengendalikan pemberitaan.

Pertanyaan akhirnya sederhana: apakah pemerintah menggandeng media untuk kepentingan publik, atau mengharapkan media menjadi pengeras suara kekuasaan?

Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar satu judul atau satu media, melainkan kemerdekaan pers dan hak publik memperoleh informasi yang kritis serta berimbang.

(prmtillahii/Cyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup