Penggerebekan Bareskrim Polri Hanya Satu Tempat, Serius Berantas Narkoba Atau Kurang Setoran?

Cyberkriminal.ID, BATAM — Kota Batam, siapa yang tak kenal dengan Kota Industri yang kian menjadi sorotan dengan segala gebrakan yang terjadi. Sejauh apapun kaki melangkah, ketika ada yang bertanya “Asalnya dari mana?” sebut saja Kota Batam, sontak sang penanya pun langsung tahu dan bergumam “Oh Batam, harga iPhone murah-murah kan disana”, ya selain Jembatan Barelang, iPhone murah sudah menjadi ikon bagi Kota Metropolitan satu ini. Namun, dalam narasi kali ini yang ditorehkan penulis bukan soal Jembatan Barelang apalagi iPhone murah, melainkan sebuah fenomena langka yang masih hangat menjadi bahan perbincangan publik, bak nasi yang masih panas dan menguap, Kota Batam terus menjadi pusat perhatian diberbagai kalangan dan media sosial.

Tragedi Maut 10 Agustus 2026 Dini Hari

Dalam senyap dibawah gemerlap langit malam, suasana mencekam terjadi dibalik gedung HH Club yang kerab disebut Planet 3.0 atau disingkat P3. Munafik jika warga Kota ini tidak kenal dengan P3, berlindung dibalik topeng KTV, ternyata merupakan lingkaran setan.

Tepat pukul 01.00 WIB dini hari, beberapa petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggeledah habis isi P3 hingga tak bersisa satu apapun. Diketahui aksi penggerebekan tersebut berlangsung hingga pagi hari dengan meringkus beberapa oknum dan berbagai barang bukti.

Pepatah menyebut “Hari Nahas Tak Ada di Kalender”, puluhan orang yang asik bersenang-senang dibawah pengaruh Narkoba jenis Ekstasi ditarik paksa dan ditahan dalam Hall HH Club. Tiap pintu VIP digrebek, bahkan barang bawaan termasuk ponsel para tamu VIP P3 malam itu ikut digeledah petugas. Beberapa tamu yang tidak terbukti menyimpan dan memperjual belikan benda haram tersebut dikabarkan langsung dibebaskan oleh petugas, sementara 53 orang dengan barang bukti ditahan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar, tersisa 32 orang yang masih dalam tahanan, 15 orang diantaranya telah diterbangkan ke Jakarta dan 17 orang lainnya masih dalam pemeriksaan di Kota Batam.

Tak hanya sampai disitu saja, sisi lain dibalik pintu ruang Manager P3, terdapat sebuah brankas berwarna hijau pudar yang kemudian ikut digeledah petugas dan Gong!! Alih-alih digunakan untuk menyimpan uang tunai, ternyata ratusan Pil Ekstasi tertata rapi didalam brankas tersebut.

Hingga saat ini, pemberitaan terkait hal ditas masih terus berlanjut. Bahkan sampai menyita perhatian tokoh masyarakat, pejabat daerah, serta politikus Ibu Kota yang ikut buka suara.

Timbul Pertanyaan Besar Bagi Publik

Mengapa harus Bareskrim Polri langsung yang turun tangan?
Kemana Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri)?
Sementara, Mako Polda Kepri sendiri kokoh terletak di Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Dalam berbagai platform sosial media, baik TikTok, Instagram, Facebook, dan jejaring WhatsApp. Masyarakat lagi-lagi mempertanyakan hal yang sama.

Sejak beredarnya video singkat soal transaksi jual beli Ekstasi atau Inex di Planet 3.0 beberapa waktu lalu, mustahil anggota Ditresnarkoba Polda Kepri tidak menerima informasi tersebut. Sementara, masyarakat awam saja mengetahui bahkan melihat jelas isi video yang memperlihatkan seseorang sedang membeli Inex dari seorang waiters yang bekerja di KTV saat itu.

Tidak terlepas dari pertanyaan tersebut, ada pertanyaan lain yang masih rancu bagi masyarakat, yakni

Mengapa hanya HH Club atau Planet 3.0 saja?

Bagaimana dengan KTV dan Planet Series lainnya seperti F1 Club atau Planet 1.0 (P1) dan N Club atau Planet 2.0 (P2)?

Tak hanya Planet Series, KTV lain seperti VG Pasific Discotheque & KTV serta berbagai KTV lainnya. Lagi lagi siapa yang tak tahu, Kota Batam merupakan salah satu surga bagi para pencinta dunia malam. Bahkan dalam kurun waktu tahun 2026 ini saja, banyak Tempat Hiburan Malam (THM) dan KTV yang baru saja Grand Opening di Kota ini berdekok “Tongkrongan Gen Z”.

Jika Aparat serius dalam menangani dan memberantas kasus peredaran narkoba di Kota ini, harusnya seluruh Club dan KTV turut digeledah bukan hanya P3 saja.

Dugaan demi dugaan kian bergeriliya didalam benak masyarakat, jika hanya satu KTV yang digrebek, publik menduga penggerebekan ini hanya sebuah formalitas atau bahkan “Kurang Setoran” dari pihak P3 kepada Aparat.

Praduga buruk tersebut semakin kuat dengan adanya kesaksian dari salah seorang saksi mata yang menyebut dirinya melihat salah satu dari petugas penggerebekan tersebut membawa tiga ikat uang tunai daei loket kasir yang kemudian dimasukkan kedalam tas pribadinya.

Kemana uang tersebut dialokasikan?

Penjelasan dari pihak berwewenang sangat penting dan dinantikan oleh masyarakat untuk menjawab semua pertanyaan yang masih menjadi misteri yang belum tuntas.

Ada apa dengan HH Club?

Ada apa dengan Ditresnarkoba Polda Kepri?

Kejanggalan masih terus dipertanyakan hingga pihak terkait memberikan keterangan jelas kepada publik.

Kepada Bapak Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Yth, kami tunggu konferensi pers selanjutnya.

Tentang Penulis :
I. Permata Illahi (24238-UPNYK/Wda/DP/V/2023/27/04/98)
Redaktur Cyberkriminal.ID
Anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup