Jekpot Liar Didepan Hidung Polisi : Hukum di Batu Ampar Seperti Mati Suri.
Cyberkriminal.id, Batam — Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah penghinaan terang-terangan terhadap negara dan tamparan keras bagi aparat penegak hukum.
Di kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, praktik perjudian mesin jekpot beroperasi tanpa jeda—pagi, siang, malam—seolah tidak ada hukum yang berlaku. Yang lebih mencengangkan, lokasi perjudian itu berdiri tak jauh dari kantor kepolisian. Jarak dekat, tapi penindakan nol.
Hukum seolah tidak hadir.
Atau lebih buruk: sengaja tidak dihadirkan.
Mesin-mesin jekpot berderet di pinggir jalan, terbuka untuk siapa saja. Pemain datang silih berganti. Tidak ada rasa takut. Tidak ada upaya sembunyi-sembunyi. Ini bukan praktik ilegal yang tersembunyi—ini bisnis terang-terangan.
Padahal Pasal 303 KUHP secara jelas melarang perjudian. Ancaman pidana bukan main-main. Namun di Bukit Senyum, pasal itu seakan kehilangan nyawa.
Fakta ini memunculkan satu pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari:
mengapa aktivitas ini dibiarkan hidup?
Di tengah masyarakat, beredar dugaan kuat bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri. Ada bayang-bayang kekuatan yang melindungi. Ada oknum yang diduga bermain di balik layar, membuat bisnis ini seolah kebal hukum.
“Sudah lama. Tidak pernah disentuh. Semua orang tahu,” ujar seorang warga.
Jika benar ada pembiaran—apalagi keterlibatan—maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah bentuk kegagalan serius dalam penegakan hukum, bahkan bisa disebut sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Ironi semakin tajam ketika aparat di sisi lain gencar menyuarakan perang terhadap perjudian. Namun di lapangan, praktik yang sama justru tumbuh subur di depan mata.
Retorika keras, tapi tindakan nihil.
Dampaknya bukan sekadar angka kriminalitas. Judi jekpot ini menggerus ekonomi masyarakat kecil, memicu potensi konflik sosial, dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat.
Namun hingga hari ini:
Tidak ada penggerebekan.
Tidak ada penyitaan.
Tidak ada penangkapan.
Yang ada hanya satu: pembiaran yang mencurigakan.
Publik berhak bertanya—dan pertanyaan ini tidak bisa lagi dihindari:
Di mana aparat penegak hukum?
Apa yang sebenarnya terjadi di balik pembiaran ini?
Siapa yang diuntungkan dari keberlangsungan praktik ilegal ini?
Jika hukum masih punya wibawa, maka Bukit Senyum adalah ujian nyatanya.
Jika tidak ada tindakan, maka pesan yang tersampaikan sangat jelas:
hukum bisa dilanggar, selama ada yang melindungi.
Batam hari ini tidak kekurangan aturan.
Batam sedang menghadapi krisis keberanian dalam menegakkan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi.
Dan selama itu pula, mesin-mesin jekpot tetap berputar—tanpa takut, tanpa henti.











