Pengawasan K3 Lemah, Proyek RS Awal Bros Batam Dibiarkan Tanpa Jawaban

Batam, Cyberkriminal.id — Pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada proyek pembangunan RS Awal Bros Batam menuai tanda tanya. Temuan pekerja yang beraktivitas di ketinggian tanpa alat pelindung diri (APD) hingga kini belum direspons tuntas oleh instansi berwenang maupun manajemen rumah sakit.

 

Media sebelumnya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Yudi, Kepala Bidang Disnaker Kota Batam. Ia menyatakan bahwa delapan pertanyaan terkait pengawasan K3 merupakan kewenangan pengawas Disnaker Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (29/1).

 

Namun, ketika konfirmasi dilanjutkan kepada Diky Wijaya, Kepala Disnaker Provinsi Kepulauan Riau, tidak ada jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim media tidak dibalas hingga berita ini diturunkan.

 

Sikap serupa ditunjukkan manajemen pemilik proyek. Direktur RS Awal Bros, dr. Widia, juga tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi terkait tanggung jawab rumah sakit dalam menjamin keselamatan pekerja konstruksi.

 

Di lokasi proyek, papan dan spanduk bertuliskan informasi keselamatan terpampang jelas. Namun kondisi di lapangan menunjukkan pekerja tetap bekerja tanpa helm, rompi keselamatan, maupun sabuk pengaman.

 

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa penerapan K3 hanya bersifat administratif, bukan praktik nyata. Padahal, sesuai regulasi ketenagakerjaan, tanggung jawab keselamatan kerja melekat pada kontraktor sekaligus pemilik proyek, bukan sekadar vendor pelaksana.

 

Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi apakah pengawas K3 Disnaker Provinsi telah melakukan inspeksi atau akan menjatuhkan sanksi bila ditemukan pelanggaran. Publik pun mempertanyakan absennya negara dalam melindungi keselamatan pekerja di proyek strategis fasilitas kesehatan tersebut.

 

Media masih menunggu jawaban dari pihak Disnaker Provinsi Kepulauan Riau dan manajemen RS Awal Bros.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup