Diduga Jadi Sarang Judi Bola Pimpong, Grend Ozon KTV Batam Disorot Publik
Batam, Cyberkriminal.id — Maraknya praktik perjudian di Kota Batam kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Kali ini, dugaan kuat aktivitas judi bola pimpong disebut-sebut berlangsung di lingkungan Grend Ozon KTV, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun tim Cyberkriminal.id menyebutkan, praktik tebak angka bola pimpong ini dijalankan secara sistematis dan rapi. Para pemain atau pemasang taruhan disebut hanya menebak angka yang keluar dari permainan bola pimpong, dengan nilai taruhan bervariasi, mulai dari nominal kecil hingga puluhan juta rupiah.
Ironisnya, aktivitas ilegal ini diduga berlangsung terang-terangan, seolah kebal hukum. Padahal, perjudian dalam bentuk apa pun jelas melanggar Pasal 303 KUHP serta bertentangan dengan norma hukum dan moral yang berlaku di Indonesia.
“Kalau benar ini terjadi di KTV , pertanyaannya jelas: ke mana pengawasan aparat? Apakah aparat tidak tahu, atau sengaja tidak mau tahu?” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih memprihatinkan, dugaan judi bola pimpong ini disebut telah berlangsung cukup lama tanpa sentuhan hukum yang berarti. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya dugaan pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan oknum tertentu terhadap bisnis haram tersebut.
Masyarakat menilai, jika lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian adalah KTV, maka izin usaha patut dipertanyakan.
Grend Ozon KTV bukan arena perjudian terselubung.
Publik kini menanti langkah tegas dari:
Polresta Barelang
Polda Kepulauan Riau
Dinas Pariwisata
Satpol PP
serta instansi perizinan terkait
Apakah aparat berani membongkar dan menindak praktik ini secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu? Atau justru kembali membiarkan Batam dikenal sebagai surga judi terselubung?
Cyberkriminal.id menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang. Jika aparat tetap diam, maka publik berhak menduga: ada yang sedang dilindungi.
Hukum tidak boleh kalah oleh uang. Negara tidak boleh kalah oleh mafia judi.









