Dayone Pelaksana PT CCYRI Ingkar Janji Tidak Membayar Subcon Lokal Kerugian Milyar Rupiah Kemana Pemerintah 

Batam, Cyberkriminal.id – Bp Batam selalu menggaungkan investasi baru tetapi dari investasi baru tersebut kontraktor lokal di korbankan, seperti yang terjadi di KEK Dayone Nongsa Perusahaan Asal Tiongkok yang bernama PT China Construction Yangtze River Indonesia ( CCYRI ), melakukan wanprestasi dengan sengaja tidak memiliki itikad baik karena tidak membayar perusahaan lokal sebagai Subcon.

 

Bukan hanya haknya yang tidak diberikan tetapi oknum dari PT CCYRI dengan sengaja tidak membayar dengan alasan yang tidak jelas.

 

Subcon Lokal menyampaikan bahwa mereka dipaksa menandatangani perjanjian yang dinilai sangat merugikan. Dokumen tersebut disebut berisi pasal – pasal yang menyudutkan posisi kontrak, bahwa terkesan bertujuan membungkam upaya penagihan pembayaran yang sudah menjadi hak yang SAH.

 

Perjanjian tersebut jelas tidak adil, kami didesak untuk tanda tangan. sudah dua kali kami layangkan somasi, dua kali tidak mereka perduli kan ujar perwakilan Subcon selaku kontraktor.

 

Lebih jauh, seorang pengacara yang menangani kasus ini menyebabkan adanya dugaan upaya dari pihak tertentu akan mendominasi balik kontraktor lokal, sebuah langkah yang di nilai sebagai bentuk tekanan balik agar mereka berhenti menuntut haknya.

 

Aroma proyek Digital Park Nongsa Dayone yang di banggakan ternyata dugaan kuat praktek kotor, ini semakin menambah banyak persoalan perusahaan dari Tiongkok meremehkan anak bangsa, sementara pengelolaan KEK Nongsa dan BP Batam telah di laporkan tetapi memilih diam.

 

Adapun menurut sumber nilai proyek yang di potong secara brutal, pekerjaan tambahan tidak dibayarkan.Berdasarkan dokumen yang disampaikan ke redaksi,PT CCYRI disebut memangkas nilai proyek dari Rp 5,65 milyar menjadi Rp 2,4 milyar, potongan secara ekstrem tanpa dasar teknis, dan proses evaluasi layak, tanpa konsultasi profesional dengan kontraktor.

 

Adapun poin penting yang dikeluhkan :

 

1.Retensi Rp 250jt di tahan tanpa alasan yang jelas.

 

2.Pekerjaan Test pile dan pekerjaan retensi senilai lebih dari Rp 1,5 milyar belum dibayar.

 

3.Pekerjaan tambahan pemecahan jalan dan pemindahan tiang pancang dengan alat berat di bayar tidak sesuai.

 

4.Kesepakatan biaya stand by alat berat sebesar Rp 1,2milyr yang sudah di tandatangani diingkari.

 

Ketika Subcon selaku kontraktor menagih pihak Oknum PT CCYRI memainkan taktik pengalihan issue, berdalih, dan kadang pura – pura tidak memahami substansi tagihan.

 

Publik menuntut agar BP Batam tidak tinggal diam dalam masalah ini, sama saja PT CCYRI mencari uang di negeri kita tetapi mengkhianati anak bangsa.

 

Saat Perwakilan Tim media konfirmasi kepada Yang mengaku sebagai pengacara PT CCYRI sampai berita ini ditayangkan hanya menjawab akan Somasi Perusahaan yang menyampaikan informasi kepada media, namun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut media meminta tanggapan dari Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Kepada media Ismail mengatakan, bukan ini saja perusahaan asal Tiongkok tidak membayar Subcon Lokal, ini keterlaluan setelah saya pelajari kenapa perusahaan asal Tiongkok bikin ulah merugikan perusahaan lokal, karena adanya dugaan bangsa kita sendiri yang mengajarkan mereka berbuat berani begitu.

 

Jika diperlukan kita akan lakukan aksi damai sekaligus kita pengen tahu siapa orang Indonesia yang menjadi penghianat di PT CCYRI, dan kita yang di rugikan membawa persolan ini untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di kantor DPRD Kota Batam kita siap tegas Ismail, yang sangat marah anak bangsa dilecehkan oleh perusahaan asing yang cari makan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup