Pelaku UMKM Menjerit, Tarif Pajak Pengiriman Barang di Batam Terlalu Tinggi
Cyberkriminal.id, BATAM – Pajak pengiriman barang dari Batam, dinilai sangat memberatkan. Warga Batam mengeluh kebijakan tersebut mematikan usaha mereka. Seluruh pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjerit akibat kebijakan Pemerintah melalui peraturan menteri keuangan ( PMK ) 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.
Ini diungkapkan oleh Rini, salah satu warga yang hadir dalam agenda reses Anggota DPD RI Ismeth Abdullah di Taman Mediterania Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Selasa, pukul 16.30 Wib ( 7/10/2025 )
Anggota DPD RI Ismeth Abdullah di dampingi Istri tercinta Aida Ismeth kali ini melakukan kunjungan reses bersama pelaku UMKM yang dinaungi oleh Lembaga Akademi Melayu Dermawan ( AMD ).
Dalam sambutannya, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah lebih menekankan pada penjelasan fungsi dan tupoksi sebagai anggota DPD RI.
Ia juga menyampaikan kepada para pelaku UMKM agar memanfaatkan kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasi terkait keluhan ataupun permasalahan yang ada.
” Suatu kebahagian bagi saya dapat bertemu langsung Bapak/Ibu pelaku UMKM yang ada di Akademi Melayu Dermawan ( AMD ), semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan dan kesejahteraan.”
” Dimomen pertemuan reses ini, saya berharap Bapak/Ibu dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasinya terkait keluhan dan permasalahan yang ada.” ujar Ismeth Abdullah
Menanggapi keluhan dan aspirasi yang disampaikan Rini, selaku Pelaku UMKM, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah menyampaikan akan secepatnya berkomunikasi kepada pihak terkait, terutama pihak Bea Cukai.
” Silahkan Lembaga Akademi Melayu Dermawan sampaikan apa saja aspirasi atau usulannya secara tertulis, agar menjadi dasar kita untuk berkomunikasi dan berdiskusi kepada pihak-pihak terkait, terutama kepada Bea Cukai.” Ujar Ismeth.
Menurut ismeth, keberadaan DPD RI bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, sesuai dengan amanat undang-undang dan semangat reformasi.
” kita akan tindak lanjuti apa yang di sampaikan bapak- ibu sekalian, kalau menyangkut kebijakan pemerintah pusat, kita akan rapatkan di Komite I DPD RI, kalau menyangkut kebijakan daerah, kita akan langsung berkoordinasi kepada Gubernur atau Walikotanya.” Tutup Ismeth Abdullah ( Red )









